Mengungkap Fakta Kebenaran
Indeks
banner 728x250
Hukum  

KING JABAR Tantang Hotman Paris ke Meja Hijau, Tegaskan Siap Bela Marwah Insan Pers

Bogor – Jejakindonesia.news // Praktisi hukum H. Sukarman, S.H., M.H., yang akrab disapa KING JABAR, menyampaikan sikap tegas atas pernyataan Advokat Hotman Paris Hutapea yang dinilainya telah merendahkan profesi wartawan atau insan pers. Menurut KING JABAR, ucapan yang berbunyi, “Lo punya otak gak?”, apabila ditujukan kepada wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik, merupakan bentuk pernyataan yang tidak mencerminkan penghormatan terhadap profesi pers sebagai salah satu pilar demokrasi.

Dalam keterangannya di Bogor, KING JABAR menyatakan bahwa insan pers memiliki peran yang sangat penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, mengawal jalannya pemerintahan, serta menjadi jembatan komunikasi antara publik dengan berbagai pihak. Oleh karena itu, menurutnya, setiap profesi, termasuk advokat, wajib menghormati kerja jurnalistik yang dilindungi oleh peraturan perundang-undangan.

“Saya juga seorang advokat. Dalam menjalankan profesi, saya membutuhkan rekan-rekan wartawan untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat. Hubungan advokat dan insan pers seharusnya dibangun atas dasar saling menghormati, bukan malah merendahkan,” ujar KING JABAR.

Ia menegaskan bahwa perbedaan pendapat atau pertanyaan yang diajukan wartawan dalam proses peliputan merupakan bagian dari tugas jurnalistik yang harus dihargai. Menurutnya, seorang narasumber, terlebih yang berprofesi sebagai advokat, semestinya memberikan jawaban secara profesional tanpa mengeluarkan ucapan yang berpotensi dianggap merendahkan martabat profesi wartawan.

KING JABAR juga menyampaikan bahwa kebebasan pers merupakan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ia berharap seluruh pihak, termasuk tokoh publik dan praktisi hukum, dapat menjaga etika komunikasi ketika berhadapan dengan media.

Lebih lanjut, KING JABAR menyatakan kesiapannya untuk menempuh jalur hukum apabila terdapat dugaan tindakan yang dianggap merendahkan kehormatan insan pers. Menurutnya, langkah hukum tersebut bukan semata-mata untuk kepentingan pribadi, melainkan sebagai bentuk pembelaan terhadap marwah profesi wartawan.

“Saya siap bertarung di meja hijau demi menjaga marwah insan pers. Wartawan adalah mitra strategis dalam penegakan demokrasi. Mereka harus dihormati, bukan direndahkan,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh advokat, organisasi profesi, dan insan pers untuk terus membangun hubungan yang harmonis serta saling menghargai dalam menjalankan tugas masing-masing. Menurutnya, advokat dan wartawan memiliki peran penting dalam mengawal penegakan hukum dan menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat.

Di akhir pernyataannya, KING JABAR berharap polemik tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar lebih mengedepankan etika, profesionalisme, dan saling menghormati antarsesama profesi. Ia menegaskan bahwa kritik maupun perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi, namun harus disampaikan dengan bahasa yang santun dan tidak merendahkan martabat profesi lain.

Catatan Redaksi: Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan dari Hotman Paris Hutapea terkait pernyataan H. Sukarman, S.H., M.H. Berita ini memuat pernyataan dari salah satu pihak. Demi keberimbangan sesuai prinsip jurnalistik, ruang hak jawab tetap terbuka apabila pihak yang disebutkan ingin memberikan klarifikasi atau tanggapan. (Biro Bogor)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *