Jember – Jejakindonesia.news // Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Jember dan DPRD Kabupaten Jember kembali membuahkan hasil. Dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Jember, Sabtu (27/6/2026), kedua lembaga secara resmi menyetujui lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Kesepakatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat fondasi hukum bagi pelaksanaan pembangunan sekaligus memastikan berbagai kebijakan daerah memiliki dasar regulasi yang jelas dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Adapun lima Perda yang disahkan meliputi Perda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Perda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Perda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten, Perda tentang Perlindungan Tenaga Kesehatan, serta Perda tentang Madrasah Diniyah Takmiliyah.
Bupati Jember, Gus Fawait, mengatakan keberhasilan menyelesaikan pembahasan lima regulasi tersebut merupakan bukti kuatnya komunikasi dan kerja sama antara pemerintah daerah dengan DPRD dalam menghadirkan kebijakan yang dibutuhkan masyarakat.
“Alhamdulillah, lima Raperda telah mendapatkan persetujuan bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Kami menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kemitraan yang berjalan dengan baik selama proses pembahasan,” kata Gus Fawait.
Menurutnya, setiap Perda yang telah disahkan memiliki peran strategis dalam mendukung arah pembangunan Kabupaten Jember.
Regulasi tersebut tidak hanya memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan, tetapi juga menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat perlindungan terhadap masyarakat, serta mendorong pertumbuhan sektor-sektor unggulan daerah.
Gus Fawait menambahkan, tantangan berikutnya adalah memastikan seluruh regulasi tersebut dapat diterapkan secara efektif sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Untuk itu, ia menilai kolaborasi antara eksekutif dan legislatif harus terus dijaga sebagai modal utama dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Kami ingin setiap kebijakan yang telah disepakati bersama mampu diwujudkan dalam program-program nyata. Dengan kebersamaan yang terus terjalin, kami optimistis pembangunan daerah akan semakin cepat, pelayanan kepada masyarakat semakin optimal, dan kesejahteraan warga Jember dapat terus meningkat,” ujarnya.
Disepakatinya lima Perda tersebut sekaligus menandai komitmen bersama Pemerintah Kabupaten Jember dan DPRD dalam membangun tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, adaptif, dan akuntabel.
Melalui regulasi yang semakin kuat, pemerintah daerah optimistis mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan sekaligus menciptakan iklim yang kondusif bagi kemajuan Kabupaten Jember di berbagai sektor.
(Dodik)













