Mengungkap Fakta Kebenaran
Indeks
banner 728x250
Hukum  

LIRA Desak Pemkab Magetan Usut Dugaan Anak di Bawah Umur Bekerja di THM

MAGETAN – jejakindonesia.news — Dugaan adanya anak di bawah umur yang bekerja di tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Magetan menjadi sorotan aktivis Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Sofyan Yusroni. Ia mendesak pemerintah daerah dan instansi berwenang segera menindaklanjuti laporan masyarakat serta memastikan tidak ada praktik yang melanggar ketentuan perlindungan anak.

Persoalan ini dinilai tidak boleh berhenti sebatas laporan dan pengawasan administratif. Pemerintah perlu melakukan pemeriksaan langsung, menelusuri kebenaran informasi, serta memastikan status pekerjaan dan usia pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Saya menerima sejumlah laporan dari masyarakat mengenai dugaan anak di bawah umur yang bekerja di tempat hiburan malam,” ujar Sofyan, Senin (26/10/2026).

Menurut Sofyan, laporan tersebut harus menjadi perhatian serius, mengingat anak merupakan kelompok yang wajib mendapatkan perlindungan dari eksploitasi dan aktivitas yang dapat membahayakan keselamatan maupun masa depannya.

Ia menegaskan, pemerintah tidak boleh menunggu hingga muncul persoalan yang lebih besar untuk mengambil tindakan. Pengawasan terhadap operasional tempat hiburan malam harus berjalan secara konsisten, termasuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan ketenagakerjaan, perizinan, dan perlindungan anak sesuai kewenangan masing-masing instansi.

Sofyan mengaku telah turun langsung ke lapangan untuk mencari informasi dan mengumpulkan fakta terkait dugaan tersebut. Langkah itu dilakukan untuk menelusuri laporan yang diterimanya sebelum menyampaikan informasi lebih lanjut kepada pihak berwenang.

Namun, dugaan tersebut tetap perlu diverifikasi melalui pemeriksaan resmi agar penanganannya didasarkan pada fakta, bukan semata-mata informasi yang beredar di masyarakat.

Jangan Tunggu Ada Korban Baru Bertindak

Sofyan juga menyoroti tanggung jawab pengelola tempat hiburan malam dalam memastikan aktivitas usahanya tidak melanggar ketentuan hukum, termasuk terkait usia pekerja dan pengunjung. Pengawasan juga diperlukan untuk mencegah anak dan remaja terpapar lingkungan maupun aktivitas yang berisiko, termasuk penyalahgunaan alkohol.

“Sekali lagi, saya meminta pemerintah dan seluruh instansi terkait agar melakukan pengawasan secara serius. Jangan sampai setelah terjadi persoalan baru dilakukan penertiban. Perlindungan terhadap anak harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.

Ia meminta pemerintah daerah berkoordinasi dengan instansi yang berwenang untuk menindaklanjuti setiap laporan secara objektif, transparan, dan terukur. Jika ditemukan pelanggaran, tindakan harus dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Penanganan kasus ini juga perlu memastikan anak yang terdampak memperoleh perlindungan dan pendampingan yang diperlukan, bukan justru menjadi pihak yang disalahkan atau dirugikan.

Kini, tindak lanjut dari pemerintah dan instansi terkait menjadi penting untuk memastikan apakah dugaan tersebut memiliki dasar fakta. Pemeriksaan yang serius dan transparan diperlukan agar perlindungan anak tidak sekadar menjadi imbauan, tetapi benar-benar diwujudkan melalui pengawasan dan penegakan aturan.(Sal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!