BANYUWANGI — Jejakindonesia.news || Tongkat kepemimpinan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi resmi berganti. Kombes Pol. Muharman Arta, S.I.K., M.H., menggantikan Kombes Pol. Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., sebagai Kapolresta Banyuwangi. Pergantian kepemimpinan tersebut ditandai dengan prosesi serah terima jabatan (sertijab) pada Sabtu (24/10/2026).
Momentum pergantian pimpinan ini berlangsung dalam suasana khidmat, penuh kehormatan, serta kental dengan nuansa tradisi dan kearifan lokal. Prosesi Pedang Pora dan penampilan Tari Gandrung menjadi bagian yang mencuri perhatian dalam rangkaian penyambutan Kapolresta Banyuwangi yang baru.
Pedang Pora, yang identik dengan tradisi penghormatan di lingkungan kepolisian, menghadirkan simbol penghormatan sekaligus penyambutan bagi pejabat yang mengemban amanah baru. Sementara itu, Tari Gandrung, kesenian tradisional kebanggaan masyarakat Banyuwangi, menambah semarak prosesi dengan menampilkan kekayaan budaya lokal yang menjadi identitas daerah.
Perpaduan tradisi kepolisian dan seni budaya Banyuwangi tersebut memberikan warna tersendiri dalam pergantian kepemimpinan di tubuh Polri. Tidak sekadar seremoni pergantian jabatan, sertijab juga menjadi momentum untuk meneguhkan kembali nilai pengabdian, tanggung jawab, dan kesinambungan pelaksanaan tugas kepolisian kepada masyarakat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, rangkaian kegiatan berlangsung lancar, aman, dan tertib. Penyambutan pejabat baru turut diwarnai kehadiran personel kepolisian serta anggota Bhayangkari.
Pergantian jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri dalam rangka pembinaan karier, penyegaran kepemimpinan, serta penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi kepolisian.
Kini, di bawah kepemimpinan Kombes Pol. Muharman Arta, harapan masyarakat terhadap peningkatan kualitas pelayanan, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta penegakan hukum yang profesional menjadi bagian penting dari perjalanan kepemimpinan baru di Polresta Banyuwangi.
Sebagai salah satu daerah tujuan wisata unggulan di Jawa Timur, Banyuwangi memiliki mobilitas masyarakat yang tinggi, didukung aktivitas pariwisata, perdagangan, transportasi, dan berbagai kegiatan ekonomi. Kondisi tersebut membutuhkan kesiapsiagaan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan, memberikan perlindungan, serta memastikan masyarakat dan wisatawan dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.
Karena itu, kepemimpinan baru diharapkan mampu melanjutkan program-program positif yang telah berjalan sekaligus memperkuat inovasi pelayanan publik, meningkatkan respons terhadap laporan masyarakat, dan membangun komunikasi yang terbuka dengan berbagai elemen daerah.
Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” menjadi pengingat bahwa terciptanya situasi yang aman dan kondusif membutuhkan kerja sama yang kuat antara kepolisian dan seluruh lapisan masyarakat.
Kepercayaan publik tidak cukup dibangun melalui seremoni dan pernyataan, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan nyata, pelayanan yang responsif, integritas personel, serta penegakan hukum yang objektif, transparan, dan berkeadilan sesuai peraturan perundang-undangan.
Sinergi antara Polresta Banyuwangi, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, pelaku usaha, insan pers, dan organisasi kemasyarakatan juga menjadi unsur penting dalam mendukung stabilitas keamanan daerah.
Aspirasi, kritik, maupun laporan masyarakat perlu mendapatkan perhatian dan tindak lanjut secara profesional. Dengan demikian, kepolisian dapat terus memperkuat perannya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Pergantian kepemimpinan ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga Banyuwangi tetap aman, tertib, damai, dan kondusif.
Dengan resminya pergantian jabatan pada Sabtu (24/10/2026), Kombes Pol. Muharman Arta kini mengemban amanah sebagai Kapolresta Banyuwangi, melanjutkan estafet kepemimpinan yang sebelumnya dijalankan Kombes Pol. Dr. Rofiq Ripto Himawan.
Masyarakat berharap kepemimpinan baru ini dapat membawa semangat pengabdian, memperkuat profesionalisme personel, meningkatkan kualitas pelayanan, serta menjaga hubungan harmonis antara kepolisian dan masyarakat.
Sebab, jabatan adalah amanah, kewenangan adalah tanggung jawab, dan kepercayaan masyarakat merupakan modal utama dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan.
Keamanan bukan semata-mata tanggung jawab kepolisian, melainkan hasil sinergi, kepedulian, dan partisipasi bersama seluruh elemen masyarakat.













