Mengungkap Fakta Kebenaran
Indeks
banner 728x250

Pemkab Jember Buka Rekrutmen Tenaga Survei PBB, Honor Rp2,85 Juta per Bulan

JEMBER – Jejakindonesia.news // Pemerintah Kabupaten Jember melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) membuka rekrutmen tenaga survei pajak daerah untuk mendukung pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Sebanyak 31 tenaga survei akan ditempatkan di seluruh kecamatan di Kabupaten Jember dengan masa kerja selama tiga bulan.

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah Bapenda Jember, Deni Wijananto, mengatakan rekrutmen tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat basis data PBB sekaligus meningkatkan capaian penerimaan pajak daerah.

Menurutnya, realisasi PBB pada tahun sebelumnya masih belum mencapai target yang ditetapkan pemerintah daerah.

Pada 2025, capaian penerimaan PBB disebut masih berada di kisaran 60 persen.

“Target PBB tahun ini cukup tinggi, sementara realisasi sebelumnya masih sekitar 60 persen. Artinya ada yang perlu dibenahi, terutama pada database objek pajak,” ujar Deni, Rabu (6/5/2026).

Ia menjelaskan, salah satu kendala utama yang ditemukan di lapangan adalah ketidaksesuaian data objek pajak dengan kondisi riil. Banyak lahan yang sebelumnya tercatat sebagai tanah kosong kini telah berdiri bangunan, namun belum diperbarui dalam basis data PBB.

Karena itu, tenaga survei nantinya akan bertugas melakukan verifikasi sekaligus pemutakhiran data objek pajak secara langsung di lapangan.

“Kami perlu melakukan pengecekan langsung untuk memastikan data PBB masih relevan atau tidak. Dari hasil survei itu nantinya dilakukan pembaruan data,” katanya.

Dalam pelaksanaannya, setiap tenaga survei akan dibebani target jumlah objek pajak yang harus diverifikasi dalam periode tertentu. Sistem kerja yang diterapkan bersifat fleksibel, namun tetap disertai kewajiban memenuhi target mingguan serta absensi saat mulai dan selesai bekerja.

“Karena ini melibatkan partisipasi masyarakat, jam kerjanya fleksibel. Tetapi tetap ada target yang harus dipenuhi,” ujar Deni.

Sebagai kompensasi, tenaga survei akan menerima honor sebesar Rp2,85 juta per bulan selama masa kontrak tiga bulan.

Pendaftaran rekrutmen dibuka hingga 13 Mei 2026 melalui proses seleksi administrasi dan wawancara.

Apabila jumlah pelamar melebihi kuota, seleksi akan difokuskan pada kesesuaian kualifikasi dan kemampuan teknis calon peserta.

Adapun persyaratan yang ditetapkan antara lain berusia 20 hingga 40 tahun, minimal lulusan SMA atau sederajat, memiliki kendaraan roda dua dan SIM C aktif, serta mampu mengoperasikan perangkat digital termasuk aplikasi pemetaan.

Pelamar juga diutamakan memiliki pengetahuan dasar tentang bangunan dan pengalaman survei lapangan. Selain itu, calon tenaga survei diwajibkan memiliki telepon seluler berbasis Android untuk mendukung pekerjaan di lapangan.

Deni menegaskan, rekrutmen tersebut terbuka bagi masyarakat umum dan tidak diperuntukkan bagi aparatur sipil negara (ASN).

“Rekrutmen ini khusus untuk masyarakat umum di luar ASN,” tegasnya.

Ia menambahkan, program survei serupa sebenarnya pernah dilaksanakan pada tahun sebelumnya.

Namun saat itu cakupannya masih terbatas dan berlangsung hanya selama satu bulan untuk seluruh jenis pajak daerah.

“Tahun ini kami fokuskan khusus pada PBB agar hasilnya lebih optimal,” katanya.

Melalui program tersebut, Pemkab Jember berharap dapat memperoleh data potensi PBB yang lebih akurat sesuai kondisi aktual di lapangan.

Pembaruan basis data ini diharapkan menjadi landasan dalam menetapkan target pendapatan daerah yang lebih realistis sekaligus meningkatkan penerimaan pajak daerah.

Informasi lebih lanjut terkait rekrutmen dapat menghubungi:
Rizki Anjani: 0898-0439-147
Sendytia D.P: 0813-3900-3053

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *