Breaking News
Kapolda Kalteng Perkuat Soliditas TNI-Polri Lewat Silaturahmi dengan Pangdam XXII Tambun Bungai Kepedulian TNI Terhadap Kualitas Kesehatan di Ujung Timur Indonesia Sentuh Pelajar Tingkat SD Densus 88 AT Berikan Imunitas Ideologi Terhadap Paham IRET. Sentuh Pelajar Tingkat SD Densus 88 AT Berikan Imunitas Ideologi Terhadap Paham IRET. Medan – Tim Cegah Satgaswil Sumatera Utara Densus 88 AT Polri sentuh Pelajar tingkat SD guna memberikan Vaksin IRET guna membentuk Imunitas Ideologi terhadap Paham IRET, Senin, 11 Juli 2026 sekira pukul 08.05 wib di lapangan UPT SD Negeri 067690 jl. Karya Jaya No. 52 Pangkalan Mansyur Kec. Medan Johor Kota Medan. Tim Cegah Satgaswil Sumut yang mendapatkan undangan dari UPT SDN 067690 untuk mengisi wawasan kebangsaan dan bertepatan dengan Masa Pengenalan Iingkungan Sekolah ( MPLS ) tak menyia-nyiakan kesempatan tersebut dan segera merapat ke lokasi. Di hadapan Kepala Sekolah SD Negeri 067690 dan para guru serta pelajar menyampaikan betapa pentingnya untuk saling menghargai antara satu dan yang lainnya, seperti perbedaan Suku Agama dan Ras agar tidak terjadi Bullying di lingkungan sekolah, contoh nya sekarang kemajuan teknologi berupa Handphone jika di gunakan secara berlebihan akan mengakibatkan Kecanduan, Malas belajar, dan Indera penglihatan akan rusak serta malas untuk bersosialisasi dengan teman lainnya, Sambung Tim untuk itu kepada adik – adik pelajar mari kita sepakat untuk menjaga Lisan dan perbuatan kita di sekolah ini, di lingkungan tempat tinggal kita agar tidak menyakiti perasaan orang lain, mari kita bergandengan tangan untuk berbuat yang baik terhadap sesama, ajak Tim. Kegiatan Sosialisasi wawasan kebangsaan di SD Negeri 067690 berjalan dengan baik aman dan lancar, baik Kepala Sekolah, guru – guru serta murid – murid antusias mengikuti kegiatan tersebut dan sepakat untuk kebaikan di lingkungan sekolah mereka agar terhindar dari paham IRET. Vaksin IRET Massal, Densus 88 AT Polri Manfaatkan Momentum MPLS Guna Perkuat Imunitas Ideologi Pelajar.
Mengungkap Fakta Kebenaran
Indeks
banner 728x250

Polda Jatim URC Subdit III Jatanras,Libas Dua Komplotan Curanmor Lintas Daerah! 7 Tersangka Dibekuk, Residivis hingga Penadah Tak Berkutik

SURABAYA –jejakindonesia.news|| Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan jalanan. Melalui Unit Reaksi Cepat (URC) Subdit III Jatanras, aparat berhasil membongkar dua komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat di wilayah Jember dan Pasuruan.

Dalam operasi yang berlangsung intensif selama sepekan terakhir, polisi berhasil meringkus tujuh tersangka, termasuk dua orang penadah yang diduga menjadi bagian penting dalam mata rantai penjualan kendaraan hasil kejahatan.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, mengungkapkan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan dan pengejaran yang dilakukan secara berkelanjutan terhadap jaringan curanmor lintas daerah.

> “Kami berhasil mengungkap dua kelompok berbeda. Satu merupakan spesialis pencurian mobil dengan TKP di Jember, sedangkan satu lagi spesialis pencurian sepeda motor yang beraksi di Pasuruan. Total ada tujuh tersangka yang berhasil diamankan,” ujar AKBP Arbaridi Jumhur, Selasa (14/7/2026).

Dari hasil pengungkapan, tiga tersangka berinisial N, MF, dan MT merupakan komplotan pencurian mobil di Jember. Salah seorang di antaranya berperan sebagai penadah. Sementara empat tersangka lainnya, yakni JA, I, BKR, dan MT, merupakan anggota jaringan pencurian sepeda motor yang beraksi di Pasuruan, termasuk satu orang penadah.

Modus operandi komplotan pencuri motor terbilang klasik namun efektif. Mereka menyasar sepeda motor yang diparkir tanpa pengawasan, kemudian merusak rumah kunci menggunakan kunci T sebelum membawa kabur kendaraan dalam hitungan menit.

Sementara itu, komplotan pencurian mobil diketahui bukan pemain baru. Polisi mengungkap bahwa pelaku utama merupakan residivis yang telah berulang kali terlibat kasus serupa.

“Pelaku utama bekerja sebagai buruh bangunan di Bali. Saat tidak ada pekerjaan, ia kembali ke Jember dan melakukan aksi pencurian. Tim kami berhasil menangkapnya di kawasan Ubud ketika masih bekerja,” terang AKBP Arbaridi Jumhur.

Tak hanya membekuk para eksekutor, penyidik juga mengamankan dua penadah yang diduga menjadi penampung sekaligus penjual kendaraan hasil curian. Polisi menduga jaringan tersebut memiliki koneksi hingga wilayah Pasuruan dan Probolinggo, sehingga pengembangan perkara masih terus dilakukan.

“Satu dari tujuh tersangka saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara akibat insiden saat proses penangkapan. Sementara pengembangan jaringan terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan pelaku lain,” jelasnya”

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua komplotan tersebut diduga telah menjalankan aksi pencurian di sedikitnya 10 lokasi berbeda. Polda Jatim kini masih memburu kemungkinan adanya anggota jaringan lain serta menelusuri alur distribusi kendaraan hasil curian.

Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan Polda Jawa Timur dalam menindak tegas pelaku kejahatan pencurian kendaraan bermotor yang selama ini menjadi salah satu tindak pidana paling meresahkan masyarakat. Polisi juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada aparat kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *