Mengungkap Fakta Kebenaran
Indeks
banner 728x250
Hukum  

“SABO DAM Rp42,3 MILIAR DI TERNATE DISOROT! PROYEK DIDUGA BERMASALAH, KEJATI MALUT SIAP TURUN SIAPA BERTANGGUNG JAWAB?”

TERNATE, MALUKU UTARA – Jejakindonesia.news // Proyek pembangunan Sabo Dam di Kelurahan Rua, Kota Ternate, senilai fantastis Rp42,3 miliar dari APBN 2025, kini berubah menjadi sorotan panas publik. Indikasi kerusakan konstruksi, perencanaan amburadul, hingga dugaan kelalaian serius membuka pintu penyelidikan hukum dan memantik kemarahan berbagai kalangan.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara akhirnya angkat bicara. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), Matheos Matulessy, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan segera melakukan penyelidikan menyeluruh.

“Ini bukan sekadar persoalan teknis. Ada indikasi kuat yang harus didalami. Kami akan kumpulkan data dan bahan keterangan untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi,” tegas Matheos dengan nada serius.

Fakta di lapangan memperlihatkan kondisi yang mengkhawatirkan. Fondasi kanal dilaporkan mengalami penurunan kualitas dan berpotensi ambruk. Lebih parah lagi, pemindahan saluran sepanjang lebih dari 300 meter dengan dalih sengketa lahan justru memperlihatkan bobroknya perencanaan sejak awal proyek digulirkan.

“Kalau dari awal dibangun di lahan bermasalah, itu bukan kelalaian biasa itu kegagalan perencanaan yang fatal,” lanjutnya.

AKADEMISI “GERAM”: KEJATI JANGAN LAMBAN!

Desakan keras datang dari kalangan akademisi. Muhammad Tabrani, akademisi hukum Universitas Khairun Ternate, secara tegas menyebut Kejati tidak punya alasan untuk menunda langkah.

“Informasi sudah terbuka di publik. Tidak perlu tunggu laporan resmi. Kejaksaan punya fungsi intelijen langsung bergerak!” ujarnya lantang.

Tabrani juga menyeret nama pihak-pihak yang harus segera dimintai pertanggungjawaban, yakni Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara sebagai pengguna anggaran dan kontraktor pelaksana, PT Bukaka Pasir Indah.

“Kalau ada indikasi masalah, panggil dan periksa. Jangan ada pembiaran. Media sudah membuka jalan, tinggal aparat mau bertindak atau tidak,” sindirnya tajam.

ADENDUM BERULANG, PROYEK MOLAR INDIKASI KEGAGALAN TOTAL?

Proyek ini semakin mencurigakan setelah terungkap tidak selesai sesuai kontrak dan mengalami adendum berulang kali. Praktik ini dinilai sebagai sinyal kuat adanya persoalan serius baik dari sisi perencanaan maupun pelaksanaan.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar: apakah proyek ini sejak awal memang tidak siap, atau ada sesuatu yang sengaja ditutupi?

Sorotan keras juga datang dari Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Maluku Utara. Wakil Sekretaris Jenderal, Asyadi S. Lajdim, menyebut kondisi ini tidak bisa ditoleransi.

“Adendum lebih dari sekali itu tidak wajar! Ini indikasi kuat ada masalah serius. Alasan yang disampaikan BWS sangat tidak masuk akal. Ini harus diusut tuntas,” tegasnya.

Ia bahkan memperingatkan potensi kerugian negara hingga dugaan korupsi jika persoalan ini tidak segera diungkap.

“Ini proyek untuk keselamatan masyarakat, bukan proyek coba-coba. Kalau dikerjakan asal-asalan, ini bukan hanya soal uang negara ini soal nyawa warga!” tandasnya keras.

KEJATI MALUT DI UJUNG UJIAN: BERANI BONGKAR ATAU MEMBIARKAN?

Gelombang tekanan publik kini semakin membesar. Kasus Sabo Dam Rua tidak lagi dipandang sebagai persoalan teknis semata, melainkan ujian nyata terhadap integritas pengelolaan anggaran negara dan keberanian penegakan hukum.

Dengan nilai proyek yang besar dan fungsi vital sebagai infrastruktur mitigasi bencana, publik menuntut satu hal: transparansi dan pertanggungjawaban.

Kini sorotan tajam mengarah ke Kejati Maluku Utara apakah berani membongkar dugaan penyimpangan hingga ke akar, atau justru membiarkan proyek bermasalah ini tenggelam tanpa kejelasan?

Sabo Dam Rua telah berubah dari proyek pembangunan menjadi simbol krisis akuntabilitas. Dan publik tidak akan tinggal diam.

Tim*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *