POLRESTA SERKOT_ Jejakindonesia.news // Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., bersama Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H., dan Bupati Serang Hj. Ratu Rachmatuzakiyah, S.Pd., M.M., melaksanakan kegiatan ground breaking pembangunan Jembatan Merah Putih yang berlokasi di Kampung Cisaat, Kecamatan Padarincang pada Jumat, 24/0426.
Jembatan yang memiliki panjang 15 meter dan lebar 1,5 meter tersebut dinilai sangat vital dalam menunjang mobilitas masyarakat setempat, khususnya bagi anak-anak sekolah yang setiap hari melintasi jalur tersebut.
“Jembatan Merah Putih di Kampung Cisaat ini sangat penting bagi aktivitas warga, terutama anak-anak sekolah. Dengan adanya jembatan ini, diharapkan mobilitas masyarakat menjadi lebih aman dan lancar,” ujarnya.
Hadir dalam kegitan ground breaking jembatan merah putih Pejabat utama Polda Banten, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan forkopimda instansi terkait.
Pembangunan jembatan ini merupakan hasil inisiasi dan sinergi antara Polresta Serang Kota bersama Pemerintah Kabupaten Serang serta pihak terkait lainnya, sebagai upaya bersama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki berharap pembangunan Jembatan Merah Putih ini dapat memberikan manfaat nyata bagi warga.
“Kami berharap jembatan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat Cisaat, Padarincang, serta mampu mendukung aktivitas sehari-hari masyarakat,” ungkapnya.
Selanjutnya Kapolda Banten, Kapolresta Serang Kota serta Bupati bersama tamu undangan melaksanakan simbolis peletakan batu pertama pembangunan jembatan merah putih.
Kegiatan ground breaking ini menjadi simbol dimulainya pembangunan yang diharapkan dapat segera selesai dan memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar.
Humas













