JEMBER — Jejakindonesia.news || Pemerintah Kabupaten Jember terus memperkuat sinergi dengan masyarakat dan dunia usaha dalam meningkatkan kapasitas fiskal daerah. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui pemberian apresiasi kepada wajib pajak dan insan pajak dalam Anugerah Insan Pajak Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Wahyawibawagraha, Sabtu (19/9/2026) malam, dihadiri langsung Bupati Jember, Gus Fawait, bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Jember serta para penerima penghargaan.
Bupati Jember menyampaikan bahwa kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakan memiliki peran strategis dalam mendukung keberlanjutan pembangunan daerah.
Hal tersebut tercermin dari capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jember tahun 2025 yang mengalami pertumbuhan sebesar 32,36 persen, meskipun tidak dilakukan kenaikan tarif pajak daerah.
Menurut Gus Fawait, peningkatan PAD memberikan ruang fiskal yang semakin kuat bagi pemerintah daerah dalam menjalankan berbagai program pelayanan publik dan pembangunan.
“PAD menjadi salah satu pilar penting dalam menjaga stabilitas APBD dan memperkuat fiskal daerah. Karena itu, kontribusi para wajib pajak perlu kita apresiasi,” ujar Gus Fawait.
Apresiasi Berbasis Kinerja
Dalam kesempatan tersebut, Gus Fawait menegaskan bahwa penghargaan kepada wajib pajak dan insan pajak diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial.
Pemerintah daerah akan mengkaji bentuk apresiasi yang dapat diberikan secara berkelanjutan.
Bupati meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember menyiapkan kajian serta regulasi yang diperlukan untuk memungkinkan pemberian insentif kepada penerima penghargaan.
Langkah tersebut diharapkan dapat membangun ekosistem perpajakan yang mendorong kepatuhan sekaligus memberikan penghargaan terhadap pihak-pihak yang berkontribusi terhadap peningkatan penerimaan daerah.
“Kita siapkan kajian dan regulasinya terlebih dahulu, sehingga apabila diberikan insentif memiliki dasar hukum yang jelas dan manfaat yang nyata,” katanya.
Mendorong Kemudahan bagi Dunia Usaha
Penguatan kepatuhan pajak juga diiringi dengan komitmen Pemkab Jember untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada dunia usaha.
Gus Fawait menyampaikan bahwa pelaku usaha yang tertib menjalankan kewajiban perpajakan dan kooperatif dengan pemerintah daerah akan didorong memperoleh kemudahan dalam proses pelayanan dan perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami akan memberikan kemudahan dalam proses dan urusan perizinan bagi entitas bisnis yang kooperatif dan taat pajak,” tegasnya.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan dunia usaha diperlukan untuk menciptakan iklim investasi dan perekonomian daerah yang sehat, sekaligus memperkuat sumber-sumber pendapatan daerah.
Apresiasi untuk Aparatur Kewilayahan
Selain wajib pajak dan pelaku usaha, Pemkab Jember memberikan perhatian terhadap kontribusi aparatur kewilayahan dalam mendukung optimalisasi penerimaan daerah.
Camat dan lurah yang menunjukkan kinerja baik akan mendapatkan apresiasi berupa ruang pengembangan karier sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga terus mendorong pembangunan infrastruktur yang manfaatnya dapat dirasakan langsung masyarakat, antara lain melalui peningkatan dan pengaspalan jalan serta penambahan penerangan jalan umum (PJU).
Penghargaan untuk Berbagai Sektor
Anugerah Insan Pajak Tahun 2026 diberikan kepada sejumlah pihak melalui berbagai kategori. Penghargaan antara lain diberikan kepada PPAT Terbaik, PPATS Terbaik, PPJT, PBJT, MBLB, Anugerah Pajak Reklame Tetap, ETPD, serta Insan PBB-P2.
Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi Pemkab Jember terhadap kontribusi berbagai sektor dalam mendukung optimalisasi penerimaan daerah.
Khusus sektor pertanahan, peran PPAT dan PPATS dinilai penting dalam mendukung tertib administrasi serta optimalisasi penerimaan pajak yang berkaitan dengan transaksi pertanahan.
Sementara kategori ETPD dan Insan PBB-P2 menjadi bagian dari apresiasi terhadap penguatan digitalisasi dan pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Gus Fawait menegaskan, penguatan fiskal daerah membutuhkan kolaborasi seluruh elemen, mulai dari pemerintah, masyarakat, dunia usaha hingga aparatur kewilayahan.
“Pembangunan daerah tidak bisa dilakukan sendiri. Kepatuhan wajib pajak, kinerja aparatur, serta kontribusi dunia usaha merupakan bagian dari satu ekosistem yang saling mendukung,” pungkasnya.
(Dodik)













