BANYUWANGI — jejakindonesia.news||Persoalan kepadatan lalu lintas menuju kawasan penyeberangan Ketapang, Banyuwangi, dinilai membutuhkan pendekatan yang tidak hanya berorientasi pada penguraian antrean, tetapi juga mampu memberikan manfaat bagi masyarakat, operator pelabuhan, dan pemerintah daerah.
Kepala BNNK Banyuwangi, Kombes Pol H. Rachmat Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., mendorong konsep Triple Win Solution melalui pengembangan buffer zone di Bangsring dan Bulusan yang dipadukan dengan sistem digital Integrated Digital Release System (IDRS) serta alternatif pembiayaan melalui skema Business-to-Business (B2B).
Menurutnya, persoalan utama bukan semata-mata jumlah kendaraan, melainkan bagaimana arus kendaraan menuju pelabuhan dikendalikan sesuai kapasitas yang tersedia.
«“Kita jangan hanya berpikir bagaimana memindahkan antrean. Yang harus dibangun adalah sistem yang mampu mencegah antrean terbentuk di jalan raya,” ujar Rachmat dalam konsep rekomendasi kebijakan yang disusunnya.» Sabtu (19/9)
Ia menjelaskan, IDRS dirancang dengan prinsip kuota 1:1, yakni jumlah kendaraan yang dilepas dari buffer zone disesuaikan dengan kapasitas ruang yang tersedia di kawasan pelabuhan.
«“Kalau kapasitas yang tersedia hanya untuk 20 kendaraan, maka yang dilepas dari buffer zone cukup 20 kendaraan. Bukan 50, bukan 100. Jadi kendaraan bergerak berdasarkan kapasitas nyata yang tersedia,” jelasnya.»
Menurut Rachmat, penerapan sistem tersebut diharapkan dapat mengubah fungsi jalan arteri yang selama ini kerap menjadi tempat penampungan antrean kendaraan.
Melalui sistem digital, kendaraan yang telah memperoleh otorisasi dapat diberikan barcode atau validasi tertentu sebelum bergerak menuju pelabuhan.
Kendaraan yang belum memperoleh validasi dapat diarahkan tetap berada di buffer zone hingga kapasitas pelabuhan tersedia.
«“Jalan raya harus dikembalikan kepada fungsi utamanya sebagai jalur pergerakan. Jangan sampai badan jalan berubah menjadi tempat parkir karena kapasitas di depan tidak terkendali,” katanya.»
Ia menambahkan, sistem tersebut juga dapat diperkuat dengan automatic barrier gate dan pengawasan petugas gabungan untuk mencegah kendaraan yang tidak memiliki validasi menerobos menuju kawasan pelabuhan.
Selain persoalan teknis, Rachmat menilai aspek pembiayaan menjadi bagian penting dalam desain kebijakan tersebut.
Ia mengusulkan agar fasilitas dasar yang digunakan masyarakat dan pengemudi, seperti area transit, sanitasi, MCK, serta ruang istirahat, tidak menjadi beban biaya langsung bagi pengguna.
«“Prinsipnya, jangan sampai masyarakat yang sedang menghadapi persoalan kemacetan justru dibebani biaya baru. Karena itu, skema pembiayaan harus dicari dari efisiensi sistem dan hubungan antarpelaku usaha,” ujarnya.»
Salah satu alternatif yang dapat dikaji, kata dia, adalah skema Business-to-Business (B2B) antara pihak pengelola layanan penyeberangan dan badan usaha pengelola fasilitas buffer zone.
Menurutnya, operator pelabuhan juga memiliki kepentingan terhadap terciptanya arus kendaraan yang lebih terukur.
«“Bagi operator, kepastian arus kendaraan merupakan bagian dari efisiensi. Kalau kendaraan datang secara terukur, proses boarding lebih tertata dan waktu putar kapal berpotensi lebih efisien,” kata Rachmat.»
Namun demikian, ia menekankan bahwa implementasi skema tersebut harus melalui kajian kelayakan, dasar hukum, mekanisme kerja sama, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Konsep buffer zone juga dinilai tidak harus berhenti sebagai tempat menunggu kendaraan.
Rachmat melihat adanya peluang untuk mengintegrasikan kawasan tersebut dengan sektor pariwisata dan UMKM Banyuwangi, khususnya ketika penyeberangan Selat Bali terganggu akibat kondisi cuaca.
«“Ketika penyeberangan harus dihentikan karena cuaca, jangan sampai seluruh aktivitas ekonomi ikut berhenti. Waktu tunggu dapat diarahkan menjadi waktu produktif,” tuturnya.»
Melalui fasilitas seperti Tourism Information Center (TIC), wisatawan yang tertahan dapat memperoleh informasi mengenai destinasi wisata Banyuwangi, kuliner, pusat oleh-oleh, maupun atraksi seni dan budaya.
Kawasan Bangsring dan Bulusan juga dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai simpul ekonomi pesisir dengan melibatkan UMKM, kuliner lokal, pusat oleh-oleh, ruang budaya, hingga fasilitas pendukung kendaraan listrik.
Dalam konsep tersebut, persoalan Over Dimension Over Load (ODOL) juga dapat diintegrasikan dengan sistem pengendalian kawasan.
Kendaraan yang terindikasi melanggar ketentuan dapat ditangani sesuai kewenangan dan peraturan yang berlaku. Apabila diperlukan proses bongkar muat atau transshipment, fasilitas pendukung dapat disiapkan secara tertata.
Rachmat menilai penataan tersebut tidak hanya berkaitan dengan lalu lintas, tetapi juga keselamatan dan perlindungan infrastruktur.
«“Penegakan aturan, manajemen lalu lintas, dan aspek keamanan tidak harus berjalan sendiri-sendiri. Semuanya bisa dirancang dalam satu sistem yang saling mendukung,” ujarnya.»
Sebagai Kepala BNNK Banyuwangi, ia juga menyoroti pentingnya aspek keamanan dalam desain kawasan.
Menurutnya, kawasan transit yang tertata dan memiliki sistem pengawasan dapat membantu mempersempit ruang bagi berbagai aktivitas ilegal yang berpotensi memanfaatkan kepadatan serta lemahnya pengawasan.
«“Kawasan yang tertib akan lebih mudah diawasi. Ketika arus kendaraan, orang, dan aktivitas ekonomi tercatat serta terkendali, maka ruang untuk penyalahgunaan kawasan juga semakin sempit,” tegasnya.»
Konsep tersebut disebut sebagai Triple Win Solution karena dirancang untuk memberikan manfaat kepada tiga kelompok sekaligus.
Pertama, masyarakat dan pengemudi memperoleh lalu lintas yang lebih tertib serta fasilitas transit yang layak.
Kedua, operator pelabuhan mendapatkan arus kendaraan yang lebih terukur sehingga berpotensi meningkatkan efisiensi operasional.
Ketiga, pemerintah daerah memperoleh peluang penataan kawasan, pengembangan UMKM, promosi pariwisata, serta aktivitas ekonomi baru sesuai ketentuan yang berlaku.
«“Kita ingin membangun sistem yang tidak mencari siapa yang kalah. Masyarakat mendapatkan pelayanan, operator mendapatkan efisiensi, dan pemerintah daerah mendapatkan manfaat ekonomi serta tata kelola yang lebih baik,” kata Rachmat.»
Ia menegaskan bahwa konsep tersebut masih membutuhkan pembahasan lintas pemangku kepentingan sebelum dapat diterapkan.
Menurutnya, teknologi, skema pembiayaan, pengelolaan kawasan, aspek hukum, keamanan, serta kepentingan masyarakat harus ditempatkan dalam satu desain kebijakan yang terintegrasi.
«“Kuncinya bukan sekadar membangun tempat parkir baru. Yang kita bangun adalah sistem kendali. Buffer zone adalah ruang kendalinya, IDRS menjadi instrumen digitalnya, dan efisiensi operasional menjadi salah satu sumber nilai ekonominya,” pungkasnya.»
Dengan pendekatan tersebut, kawasan Bangsring–Bulusan diharapkan tidak hanya menjadi solusi untuk mengendalikan kepadatan kendaraan, tetapi juga dapat berkembang menjadi bagian dari ekosistem logistik, keamanan, pariwisata, dan ekonomi daerah.
BANYUWANGI BERSINAR — LALU LINTAS LANCAR, KEAMANAN TERJAGA, EKONOMI BERPUTAR.













