BANYUWANGI, Jejakindonesia.news || 29 OKTOBER 2026 — Komitmen dan kedisiplinan aparatur pemerintahan desa dalam mendukung upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) menjadi perhatian Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi.
Sorotan tersebut muncul dalam kegiatan Sosialisasi P4GN dan Deteksi Dini yang digelar di Kantor Kecamatan Siliragung, Rabu (28/10/2026). Dalam kegiatan itu, kehadiran kepala desa menjadi salah satu hal yang mendapat perhatian Kepala BNNK Banyuwangi, Kombes Pol. Rachmat Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M.
Dari 10 kepala desa di wilayah Kecamatan Siliragung dan Pesanggaran yang diundang, hanya dua kepala desa yang hadir secara langsung. Kepala Desa Buluagung, Ipong Dermawan, S.H., hadir dalam kegiatan tersebut, sedangkan Kepala Desa Siliragung, Paino Hadi Pranoto, datang setelah terlambat dan diingatkan melalui pesan WhatsApp oleh sekretaris desanya.
Sementara itu, delapan kepala desa lainnya tidak hadir secara langsung dan mengutus sekretaris desa sebagai perwakilan.
Kepala BNNK Banyuwangi menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkotika membutuhkan keterlibatan nyata seluruh unsur pemerintahan, termasuk pemerintah desa yang memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran masyarakat dan melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Menurutnya, kegiatan sosialisasi dan deteksi dini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari upaya memperkuat pencegahan narkotika melalui sinergi antarlembaga.
“Perang melawan narkoba bukan agenda kelas dua yang bisa disepelekan. Jangan sampai kesibukan, padatnya agenda, atau alasan keterbatasan waktu dijadikan dalih untuk mengabaikan tanggung jawab dalam upaya P4GN. Keselamatan masyarakat dan masa depan generasi bangsa harus menjadi prioritas,” tegas Kombes Pol. Rachmat Kurniawan.
Ia juga menekankan bahwa kedisiplinan dan keteladanan merupakan bagian penting dari tanggung jawab seorang pemimpin. Kepala desa diharapkan tidak hanya memberikan arahan kepada perangkatnya, tetapi juga menunjukkan keterlibatan langsung dalam program yang menyangkut kepentingan masyarakat.
Keterlambatan kehadiran kepala desa yang baru datang setelah diingatkan oleh sekretaris desanya, menurut keterangan dalam materi kegiatan, menjadi catatan yang perlu dievaluasi.
“Jika upaya melindungi masyarakat dari ancaman narkoba saja tidak menjadi prioritas, bagaimana kita bisa berharap terwujudnya desa yang benar-benar bersih dari narkoba?” demikian penekanan yang disampaikan dalam materi keterangan tersebut.
Delapan kepala desa yang tidak hadir secara langsung berasal dari Desa Barurejo, Kesilir, Seneporejo, Pesanggaran, Sumberagung, Kandangan, Sumbermulyo, dan Sarongan.
Ketidakhadiran tersebut menjadi bahan evaluasi mengenai partisipasi pemerintah desa dalam mendukung pelaksanaan program P4GN di wilayah Siliragung dan Pesanggaran.
Kehadiran sekretaris desa sebagai perwakilan tetap dapat membantu koordinasi kelembagaan. Namun, keterlibatan langsung kepala desa juga penting, khususnya dalam menunjukkan komitmen pimpinan wilayah terhadap program pencegahan narkotika.
BNNK Banyuwangi menegaskan bahwa ketidakhadiran seseorang dalam kegiatan sosialisasi atau deteksi dini tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya keterlibatan dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa Buluagung dan Kepala Desa Siliragung dilaporkan telah mengikuti tes urine dengan hasil negatif narkotika.
BNNK Banyuwangi berharap seluruh kepala desa dapat memberikan dukungan yang sepadan terhadap program pencegahan narkotika melalui partisipasi aktif, koordinasi, dan keteladanan di lingkungan masing-masing.
Upaya mewujudkan Banyuwangi Bersinar atau Banyuwangi Bersih Narkoba memerlukan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah kabupaten, kecamatan, desa dan kelurahan hingga unsur masyarakat.
Program GEMA BERSINAR (Gerakan Edukasi Masyarakat Banyuwangi Bersih Narkoba), termasuk penguatan edukasi antinarkoba dalam pelayanan publik dan pendekatan berbasis kearifan lokal, membutuhkan dukungan yang konsisten dari seluruh unsur pemerintahan.
Pemerintah desa memiliki posisi strategis karena berinteraksi langsung dengan masyarakat. Melalui edukasi, sosialisasi, pengawasan lingkungan sesuai kewenangan, serta koordinasi dengan BNN dan aparat terkait, pemerintah desa dapat berkontribusi dalam membangun lingkungan yang tangguh terhadap ancaman narkotika.
Karena itu, keterlibatan kepala desa tidak cukup hanya ditunjukkan melalui pendelegasian tugas kepada perangkat. Keteladanan pimpinan dan tindak lanjut program di tingkat desa juga menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat.
Sebagai tindak lanjut kegiatan, BNNK Banyuwangi meminta delapan kepala desa yang tidak hadir secara langsung untuk datang ke Kantor BNNK Banyuwangi paling lambat 2 x 24 jam setelah kegiatan guna memberikan klarifikasi dan mengikuti tes urine sebagai bagian dari deteksi dini.
BNNK Banyuwangi juga menyampaikan rencana untuk meneruskan laporan pelaksanaan kegiatan, termasuk catatan kehadiran dan partisipasi kepala desa, kepada Pemerintah Kabupaten Banyuwangi sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut sesuai kewenangan.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi sekaligus mendorong komitmen pemerintah desa dalam mendukung program P4GN secara berkelanjutan.
“Banyuwangi Bersinar tidak akan terwujud tanpa komitmen dan keteladanan seluruh pemangku kepentingan. Kami mengajak seluruh kepala desa, lurah, dan camat untuk menjadikan P4GN sebagai tanggung jawab bersama, bukan sekadar formalitas. Partisipasi nyata, kedisiplinan, dan sinergi seluruh pihak sangat dibutuhkan untuk melindungi masyarakat serta menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkotika,” demikian penegasan Kepala BNNK Banyuwangi dalam materi keterangan kegiatan.
Pencegahan narkotika bukan hanya tanggung jawab BNN atau aparat penegak hukum. Dibutuhkan sinergi seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat agar edukasi, deteksi dini, serta upaya perlindungan generasi muda dapat berjalan secara konsisten.
Kontak Media / Information Center BNNK Banyuwangi
0851-1140-8241













