Mengungkap Fakta Kebenaran
Indeks
banner 728x250
Hukum  

Ahmad Idam Khalid Dukung Pengabulan Justice Collaborator Eks Wakil Kepala BGN, Dorong Pengungkapan Aktor Utama Dugaan Korupsi

BANYUWANGI – Jejakindonesia.news // Koordinator Gerakan Rakyat Demokrasi (GRD) Banyuwangi, Ahmad Idam Khalid, S.Pd., menyatakan dukungan penuh terhadap pengabulan status Justice Collaborator (JC) yang diajukan oleh mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian penting dalam upaya penegakan hukum untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan BGN.

Pernyataan tersebut disampaikan Ahmad Idam pada Rabu (17/06/2026). Ia menilai keberadaan Justice Collaborator memiliki peran strategis dalam membantu aparat penegak hukum membongkar jaringan korupsi yang selama ini sulit terungkap karena melibatkan banyak pihak dan dilakukan secara sistematis.

“Status Justice Collaborator harus dikabulkan karena berpotensi membuka tabir para dalang korupsi yang berada di balik jaringan kejahatan tersebut. Penegakan hukum harus mampu menyentuh pelaku utama dan pihak yang paling bertanggung jawab, bukan hanya mereka yang berada di lapisan bawah,” tegas Ahmad Idam.

Menurutnya, dalam banyak kasus korupsi, keterangan dari pihak yang mengetahui secara langsung mekanisme kejahatan sering kali menjadi kunci untuk mengungkap aktor intelektual maupun pihak-pihak yang memperoleh keuntungan terbesar dari tindak pidana tersebut.

Ia menjelaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya membutuhkan kerja keras aparat penegak hukum, tetapi juga keberanian dari saksi maupun pihak yang terlibat untuk memberikan informasi secara jujur, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, proses penyidikan dapat berjalan lebih efektif dan menghasilkan penegakan hukum yang berkeadilan.

“Kesediaan pihak yang mengetahui atau terlibat dalam suatu tindak pidana untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum dapat menjadi pintu masuk penting dalam membongkar aktor utama di balik kasus korupsi. Karena itu, mekanisme Justice Collaborator harus dimanfaatkan secara maksimal demi kepentingan penegakan hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ahmad Idam menegaskan bahwa masyarakat memiliki harapan besar agar proses hukum yang sedang berjalan dilakukan secara profesional, independen, transparan, dan bebas dari intervensi pihak mana pun. Ia berharap Kejaksaan Agung Republik Indonesia dapat mengusut tuntas setiap pihak yang diduga terlibat tanpa pandang bulu.

“Publik menunggu keberanian aparat penegak hukum untuk mengungkap siapa saja yang bertanggung jawab dalam perkara ini. Proses hukum harus berjalan secara objektif dan berdasarkan fakta hukum yang ada,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan sebagai upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara. Menurutnya, setiap kasus dugaan korupsi harus menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Sebagai organisasi masyarakat yang aktif mengawal isu demokrasi dan tata kelola pemerintahan, GRD Banyuwangi menyatakan komitmennya untuk terus mendukung langkah-langkah pemberantasan korupsi serta penegakan hukum yang berkeadilan.

GRD Banyuwangi meyakini bahwa pengungkapan secara menyeluruh terhadap dugaan korupsi di lingkungan BGN tidak hanya akan memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjadi pelajaran penting bagi seluruh institusi negara agar senantiasa menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

Dengan dukungan terhadap pengabulan status Justice Collaborator tersebut, GRD Banyuwangi berharap aparat penegak hukum dapat mengungkap secara terang benderang pihak-pihak yang paling bertanggung jawab, sehingga upaya pemberantasan korupsi di Indonesia semakin efektif dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *