Medan-jejakindonesia.news|| Dua saksi yang diduga merupakan bayaran dikabarkan kembali diperiksa petugas terkait dengan penangkapan maling yang menggasak brangkas sebuah toko ponsel di Deli Serdang.
Saksi tersebut dikabarkan diperiksa dan membuat rekayasa baru terhadap keluarga korban pencurian yang melihat terjadinya penangkapan dua orang maling di sebuah hotel di Kota Medan.
Penangkapan tersebut merupakan atas perintah oknum petugas dan di dampingi, keluarga korban pencurian di pancur batu dikabarkan dan diduga akan direkayasa oleh oknum petugas agar menjadi tersangka dalam kasus penangkapan maling tersebut.
Diamana keluarga korban pencurian kerap melakukan berbagai aksi, pemanggilan sebagai saksi tersebut diduga cara oknum petugas untuk membungkam dan mengkriminalisasikan pihak dari korban pencurian atas pesananan oknum mafia dan atas intervensi orang yang pernah menjabat di sumatera utara.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena korban yang disuruh dan didampingi petugas menangkap maling dijadikan tersangka atas keterangan dua orang saksi yang diduga bayar jutaan rupiah setiap kali menjalani pemeriksaan.
Kini beredar isu bahwa diduga seorang pimpinan petugas memerintahkan anggotanya untuk kembali memeriksa dua saksi bayaran dan berupaya ingin mnejadikan keluarga korban pencurian sebagai tersangka dengan berbagai tuduhan keterlibatan dan keikut sertaan dalam penangkapan maling.
Padahal menurut informasi yang beredar keluarga korban pencurian itu berada di lokasi hanya mendokumentasikan.
Kini publik kembali bertanya, apakah maksud dan tujuan di panggilnya kembali keluarga korban pencurian setelah ada penetapan tersangka dan dpo kepada korban pencurian yang disuruh dan didampingi petugas nangkap maling ?
Apakah ini rekayasa baru yang digunakan oknum petugas untuk membungkam sejumlah aksi yang baru baru ini menggemparkan di sumatera utara atau ada motif lain?
Kita nantikan saja perkembangannya!
Kawal terus kasus ini sampai ke DPR RI !













