Deli Serdang – Jejakindonesia.news // Lagi petugas gabungan antara lain BNNK Deli Deli Serdang dan Satpol PP, Sudbdenpom Lubuk Pakam, Dinas Perizinan serta Dinas Pariwisata melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam yang ada di Kabupaten Deli Serdang pada Minggu (28/6/2026) sekira pukul 01.30 sd pukul 04.30 Wib.
Razia yang menyasar sejumlah THM ini dipimpin langsung oleh Kepala BNN Kabupaten Deli Serdang Kombes Pol. Dr. Josua Tampubolon S.H M.H. Kali ini razia menyasar THM Cafe Kita (Jannah) yang terletak di Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang. Menurut laporan daripada masyarakat bahwa cafe tersebut diduga marak peredaran narkoba, saat petugas sampai dilokasi tampak ada sekitar 100 orang pengunjung didalam hall yang diketahui sedang menikmati alunan musik yang diputar oleh sang DJ.
Mengetahui akan kedatangan petugas, sejumlah pengunjung pun terlihat berlarian menyelamatkan diri agar tidak terjaring razia. Petugas pun dengan persuasif menjelaskan bahwa mereka sedang melakukan razia dan memberikan himbauan agar pengunjung dapat kooperatif. Saat petugas melakukan pemeriksaan identitas terhadap pengunjung, petugas menemukan plastik yang diduga ekstasi dilantai dan dicampur dalam botol Aqua yang berada diatas meja.
Melihat akan hal itu, petugas BNN pun melakukan tes urine terhadap sejumlah pengunjung yang berada di THM itu. Dari hasil tes urine itulah diketahui 23 orang positif narkoba dimana 16 orang pria, diantara ke 16 pengunjung pria itu terdapat 1 orang Kepala Desa (Kades) dan 7 orang wanita.
Pada saat petugas hendak membawa ke 23 orang yang positif narkoba tersebut ke dalam truk Satpol PP, entah darimana datangnya tiba – tiba massa sudah ramai menghalangi petugas untuk membawa ke 23 orang tersebut. Diantara kerumunan massa yang menghalangi petugas untuk membawa 23 orang yang positif narkoba tersebut terdapat 2 orang yang diduga mengaku wartawan berinisial SH dan JL. Menurut keterangan mereka ditelpon oleh pemilik cafe yang dirazia itu berinisial MS yang meminta diantara 23 orang itu yang positif narkoba tersebut 2 orang adalah DJ dan kasir di THM itu untuk dilepas. Namun petugas mencoba memberikan penjelasan agar jangan menghalangi namun, kedua orang yang diduga mengaku wartawan itu melakukan provokasi massa dengan mengatakan bakar dan memaki petugas dengan kata – kata kotor, mereka juga tidak mengizinkan petugas pergi dari lokasi, sehingga 2 dari 23 orang yang akan dibawa tersebut melarikan diri serta massa pun merusak mobil petugas.
Karena suasana di TKP sudah memanas, Kepala BNN Kabupaten Deli Serdang Kombes Pol. Dr. Josua Tampubolon S.H M.H pun memberitahukan hal itu kepada Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol. Tatar Nugroho S.I.K M.Si dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak. Mereka pun mendatangi lokasi TKP dibantu Kadus serta warga melakukan olah TKP, dari keterangan warga setempat petugas berhasil mengamankan 6 orang pelaku dan dibawa ke Polrestabes Medan.
Kemudian petugas Satpol PP dan BNN Kabupaten Deli Serdang pun membuat laporan polisi atas terjadinya pengrusakan mobil petugas dan setelah dilakukan penyelidikan serta gelar perkara dari 6 yang ditahan itu 2 diantaranya dilepas dan 4 ditahan karena sudah cukup bukti atas pengrusakan, provokator dan menghalangi petugas. Saat ini Sat Reskrim Polrestabes Medan dan BNN Kabupaten Deli Serdang sedang memburu pelaku lainnya yang menjadi DPO diantaranya oknum yang diduga mengaku wartawan berinisial JL tersebut. Sedangkan terhadap 20 orang yang positif urinnya dilakukan assesmen dan rehabilitasi di BNN Kabupaten Deli Serdang.
Kombes Pol. Dr. Josua Tampubolon S.H M.H juga meminta agar kepada para DPO termasuk yang mengaku wartawan berinisial JL agar segera menyerahkan diri, atau akan diambil tindakan tegas apabila bertemu nantinya. Adapun identitas keempat tersangka pelaku pengrusakan, provokasi dan menghalangi petugas dalam melakukan razia gabungan ops Saber Bersinar BNN RI antara lain :
– M. AS (35) residivis narkoba, Jenis Kelamin Laki – Laki, Agama Islam, Pengangguran, Alamat Dusun VI Patumbak I Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang.
– AI Sembiring (21)/anak pemilik Cafe Kita, Jenis Kelamin Laki – Laki, Agama Islam, Supir, Alamat Dusun VI Patumbak I Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.
– M Sembiring (19)/Anak pemilik Cafe Kita, Jenis Kelamin Laki – Laki, Agama Islam, Mahasiswa, Alamat Dusun VI Patumbak I Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.
– SH (38)/Diduga mengaku wartawan, Jenis Kelamin Laki – Laki, Agama Kristen, Wiraswasta, Alamat Dusun IX G. Karya Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.
Kepala BNN Kabupaten Deli Serdang Kombes Pol. Dr. Josua Tampubolon S.H M.H ketika dikonfirmasi oleh awak media mengatakan bahwa, razia seperti ini akan terus dilakukan oleh pihaknya bersama aparat gabungan. Ini dilakukan guna meminimalisir peredaran narkoba di wilayahnya, dirinya juga mengatakan akan terus mengejar para pelaku yang telah merusak barang milik negara ini. Karena Negara tidak boleh kalah dengan para bandar yang telah meracuni anak muda dengan narkoba, ujarnya.













