Mengungkap Fakta Kebenaran
Indeks
banner 728x250

GEBRAK Desak APH Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Koperasi Desa Merah Putih di Banyuwangi

BANYUWANGI – Jejakindonesia.news // Ketua Gerakan Buruh dan Rakyat Anti Korupsi (GEBRAK), Muhammad Helmi Rosyadi, mendesak aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan menyelidiki dugaan penyimpangan anggaran dalam pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Banyuwangi.

Desakan tersebut disampaikan setelah GEBRAK menerima laporan adanya dugaan ketidaksesuaian antara nilai anggaran proyek dengan dana yang diterima pihak pelaksana pekerjaan di lapangan. Temuan awal itu dinilai perlu ditindaklanjuti melalui audit dan pemeriksaan menyeluruh guna memastikan tidak terjadi kebocoran anggaran negara.

Menurut Helmi, informasi yang diterimanya menunjukkan adanya selisih anggaran yang cukup besar dan patut menjadi perhatian serius aparat pengawas maupun penegak hukum.

> “Kami mendapat laporan bahwa kontraktor yang mengerjakan proyek pembangunan KDMP hanya menerima sekitar Rp900 juta, sementara nilai anggaran proyek disebut berkisar antara Rp1,6 miliar hingga Rp2,5 miliar. Jika informasi ini benar, tentu harus ada penjelasan ke mana selisih anggaran tersebut mengalir,” tegas Helmi, Kamis (18/6).

Ia menegaskan bahwa setiap proyek yang bersumber dari keuangan negara wajib dijalankan berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi. Karena itu, apabila terdapat perbedaan signifikan antara nilai anggaran dan nilai pekerjaan yang diterima pelaksana, maka kondisi tersebut harus ditelusuri secara terbuka.

Menurut Helmi, program Koperasi Desa Merah Putih merupakan salah satu program strategis yang diharapkan mampu memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun tujuan tersebut, kata dia, tidak boleh tercoreng oleh dugaan praktik yang berpotensi merugikan keuangan negara.

> “Program Desa Merah Putih dibangun untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Jangan sampai semangat membangun desa justru dicederai oleh praktik-praktik yang berpotensi merugikan keuangan negara,” ujarnya.

GEBRAK bersama unsur Sekretariat Bersama (Sekber) Ormas, LSM, dan OKP menyatakan akan mengawal persoalan tersebut hingga tuntas. Mereka juga mendesak dilakukan audit menyeluruh terhadap seluruh tahapan proyek, mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pengadaan, hingga pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Selain itu, Helmi meminta pemerintah dan pihak terkait membuka seluruh dokumen proyek kepada publik sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan uang rakyat sekaligus menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di masyarakat.

> “Kami meminta transparansi penuh. Jika memang tidak ada masalah, buka dokumen kontrak, rincian anggaran, spesifikasi pekerjaan, serta mekanisme pelaksanaannya. Keterbukaan adalah cara terbaik untuk menjawab keraguan publik,” katanya.

Ia menambahkan, keterbukaan informasi merupakan langkah penting untuk mencegah munculnya spekulasi sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program-program pembangunan yang didanai negara.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola program maupun instansi terkait mengenai informasi yang disampaikan GEBRAK. Oleh karena itu, seluruh dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi, verifikasi, dan pendalaman lebih lanjut oleh pihak yang berwenang.

GEBRAK menegaskan siap menyerahkan data dan informasi yang diperoleh kepada aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi kuat adanya penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

> “Siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab. Dana pembangunan desa adalah hak rakyat, sehingga penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan moral,” pungkas Helmi.

Redaksi: Berita ini memuat pernyataan dan dugaan yang disampaikan narasumber. Seluruh pihak yang disebut atau terkait dalam program Koperasi Desa Merah Putih memiliki hak untuk memberikan klarifikasi, tanggapan, dan penjelasan sesuai prinsip keberimbangan pemberitaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *