Polresta Gorontalo kota – Jejakindonesia.news // Jenazah bayi (L) yang ditemukan tak bernyawa di Pesisir Pantai, Selasa 5/5/2026, telah dimakamkan secara layak oleh pemerintah dan warga Kelurahan Leato Selatan, pada Rabu siang 6/5/2026.
Lanjut AKP Akmal Mengungkapkan Jenazah kemudian dibawa ke Masjid untuk dimandikan, dikafani, dan dishalatkan. Tepat pukul 12.45 Wita, bayi malang itu dikebumikan di TPU belakang masjid dengan dihadiri Babinsa, Ketua RT/RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pengurus Rukun Duka.
“Ini bentuk tanggung jawab kita bersama. Meski tanpa identitas, almarhum bayi tetap berhak dimakamkan dengan layak dan manusiawi,” ujar AKP Akmal
pemakaman ini tidak menghentikan proses penyelidikan kita akan terus berupaya mencari informasi siapa orang tua dari pada bayi malang tersebut. “Kasus dugaan pembuangan bayi ini tetap kami usut tuntas. Kami minta warga yang punya informasi segera lapor,” tegas Akmal Alumnus Akpol 2013.













