MAGETAN – jejakindonesia.news || Program revitalisasi sekolah yang digulirkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dengan target 71.744 sekolah pada 2026 mulai mendapat perhatian di Kabupaten Magetan.
Program yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan tersebut kini menjadi perhatian Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Magetan. Organisasi masyarakat yang bergerak di bidang sosial kontrol itu tidak hanya melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan pekerjaan di lapangan, tetapi juga menerima keluhan dari salah satu kepala sekolah terkait penetapan sekolah penerima program.
Keluhan tersebut disampaikan saat Ketua DPD LIRA Magetan, Sofyan, bersama tim melakukan pemantauan dan pembahasan mengenai hasil pekerjaan revitalisasi sekolah di salah satu lokasi, Kamis (10/9/2026).
Di tengah kegiatan tersebut, seorang warga yang berada di lokasi menyampaikan keberatannya terkait pemerataan program revitalisasi sekolah.
“Mas, sekolah saya jumlah siswanya tidak banyak, sekitar 45 anak, tidak mendapatkan program. Justru sekolah yang siswanya hanya 17 malah mendapatkan,” ujar warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Belakangan diketahui, warga tersebut merupakan salah satu kepala sekolah di Kabupaten Magetan.
Ia mengaku mempertanyakan dasar penentuan sekolah yang memperoleh program revitalisasi. Menurutnya, jumlah siswa dan kondisi sekolah seharusnya menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan prioritas penerima bantuan.
“Mbok ya sekolah saya dibantu biar dapat. Masa sekolah yang muridnya sedikit dapat, yang jumlah muridnya lebih banyak malah tidak dapat,” keluhnya.
LIRA Pertanyakan Mekanisme Penetapan
Keluhan tersebut menjadi perhatian LIRA Magetan. Sofyan mengatakan, pihaknya tidak ingin langsung menyimpulkan bahwa telah terjadi kesalahan dalam penentuan penerima program. Namun, menurutnya, keluhan yang muncul perlu ditelusuri agar masyarakat mengetahui bagaimana sebenarnya mekanisme penetapan sekolah penerima revitalisasi.
“Ini yang akan kami lihat lebih detail. Kami akan mengecek sejumlah sekolah, baik yang mendapatkan program maupun yang belum mendapatkan. Dari situ kami ingin melihat apakah pelaksanaannya sudah sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan sekolah di lapangan,” ujar Sofyan.
Menurutnya, program revitalisasi sekolah memiliki nilai strategis karena berkaitan langsung dengan kondisi lingkungan belajar siswa dan tenaga pendidik.
Karena itu, ia menilai proses pendataan, penilaian kondisi bangunan, hingga penetapan sekolah penerima perlu dilakukan secara objektif dan transparan.
“Program revitalisasi sekolah ini menyangkut kepentingan pendidikan dan masa depan anak-anak. Jangan sampai ada persoalan dalam pelaksanaannya. Semua harus dilakukan secara transparan, terbuka, sesuai ketentuan, dan tepat sasaran,” tegasnya.
Bukan Hanya Jumlah Siswa
LIRA Magetan juga menyoroti pentingnya melihat kondisi riil masing-masing sekolah. Menurut Sofyan, jumlah siswa tidak seharusnya menjadi satu-satunya ukuran untuk menentukan apakah sebuah sekolah membutuhkan revitalisasi atau tidak.
Kondisi bangunan, tingkat kerusakan, kebutuhan sarana dan prasarana, serta hasil pendataan di lapangan juga perlu menjadi bagian dari penilaian.
“Kalau memang sekolah mengalami kerusakan dan membutuhkan penanganan, tentu kondisi tersebut harus menjadi pertimbangan. Karena itu pendataan harus objektif dan berdasarkan kondisi sebenarnya di lapangan,” katanya.
Dengan demikian, kata dia, sekolah yang memperoleh program benar-benar merupakan sekolah yang memenuhi kriteria dan memiliki kebutuhan sesuai dengan prioritas program pemerintah.
Akan Telusuri Sekolah Penerima dan yang Tidak
Untuk memastikan hal tersebut, LIRA Magetan menyatakan akan melakukan penelusuran lebih lanjut dengan membandingkan kondisi sejumlah sekolah yang memperoleh program revitalisasi dengan sekolah yang belum mendapatkannya.
Penelusuran tersebut antara lain akan diarahkan pada kondisi fisik bangunan, kebutuhan sekolah, proses pendataan, serta informasi mengenai dasar penetapan penerima program.
Langkah tersebut dinilai penting agar keluhan yang disampaikan tidak berhenti sebagai persoalan persepsi, tetapi dapat diuji berdasarkan data dan kondisi faktual di lapangan.
“Yang paling penting bukan hanya bangunannya berdiri, tetapi kualitas pekerjaan harus baik dan sesuai perencanaan. Jangan sampai setelah selesai justru muncul persoalan baru,” ujar Sofyan.
LIRA Magetan juga menekankan bahwa pengawasan publik bukan dimaksudkan untuk menghambat program pemerintah. Sebaliknya, pengawasan diperlukan untuk memastikan anggaran dan program pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Pengawasan bukan berarti menghambat program pemerintah. Justru pengawasan diperlukan agar program berjalan sesuai aturan dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditulis, keluhan terkait perbedaan sekolah yang memperoleh dan belum memperoleh program revitalisasi tersebut masih memerlukan penelusuran lebih lanjut, termasuk konfirmasi kepada instansi terkait mengenai kriteria, mekanisme pendataan, serta dasar penetapan sekolah penerima program. (sal)













