Mengungkap Fakta Kebenaran
Indeks
banner 728x250

Resahkan Warga Sorong, Polda Papua Barat Daya Bongkar Sindikat Curanmor dan Begal, 16 Tersangka Berhasil Diamankan

Sorong – Jejakindonesia.news // Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat Daya berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (curas/begal) yang selama ini meresahkan warga. Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak 16 tersangka dari 15 kasus berbeda berhasil diamankan beserta puluhan barang bukti.

Plt. Kabid Humas Polda Papua Barat Daya, Kompol Jenny S. Hengkelare, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi kuat di lapangan antara Polres, Polsek, dan berbagai satuan terkait.

“Kolaborasi ini menjadi faktor kunci dalam pengungkapan kasus. Selain menangkap 16 tersangka, kami juga menyita barang bukti berupa 32 unit kendaraan bermotor dan sejumlah barang elektronik,” ujar Kompol Jenny saat konferensi pers di Aula Mapolda Papua Barat Daya, Kabupaten Sorong, Senin (25/5/2026).

Modus Baru Patahkan Kunci Ganda

Kompol Jenny membeberkan bahwa para pelaku kini menggunakan modus yang semakin beragam dan canggih. Salah satu teknik baru yang diwaspadai adalah kemampuan pelaku mematahkan kunci ganda kendaraan target.

“Kejahatan kini menggunakan modus yang semakin beragam, termasuk teknik baru dalam pencurian kendaraan dengan mematahkan kunci ganda,” ujar Kompol Jenny.

Selain curanmor, kasus jambret yang kerap menyasar korban perempuan di lokasi sepi juga menjadi fokus perhatian kepolisian. Ironisnya, beberapa kasus tersebut melibatkan anak di bawah umur.

“Keterlibatan anak di bawah umur dalam kasus-kasus ini mendapat perhatian khusus. Sebagian besar dari mereka baru pertama kali terlibat dalam tindak pidana, sehingga akan melalui proses assessment dan diversi,” jelas Kompol Jenny.

Patroli Skala Besar dan Pantau Media Sosial

Untuk menekan angka kriminalitas lebih lanjut, Polda Papua Barat Daya telah menggelar patroli gabungan skala besar secara rutin sejak 5 Mei 2026.

“Edukasi kepada masyarakat diperkuat, mengimbau agar lebih waspada saat berkendara dan tidak meninggalkan barang berharga di tempat mudah dijangkau pelaku,” timpalnya.

Kompol Jenny menambahkan, tidak hanya di jalan raya, kepolisian kini mengawasi ketat penjualan barang hasil curian yang marak dipasarkan melalui platform online seperti Facebook. Strategi preemtif untuk merangkul masyarakat di wilayah rawan juga ditingkatkan guna mencegah terjadinya rekrutmen pelaku baru.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan mengamankan kendaraan mereka di dalam rumah, bukan hanya di dalam pagar, guna menekan angka kejahatan. Dengan penegakan hukum yang tegas dan terukur, diharapkan tercipta rasa aman di tengah masyarakat,” tegas Kompol Jenny.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *