MAGETAN – jejakindonesia.news || Program revitalisasi sekolah di Kabupaten Magetan mulai menuai sorotan. Pengelolaan pekerjaan secara swakelola oleh pihak sekolah dinilai membuka celah yang perlu diawasi secara serius, terutama menyangkut transparansi anggaran, proses pengadaan, hingga kualitas hasil pembangunan.
Ketua DPD Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Magetan, Sofyan, bahkan menyebut skema tersebut memiliki risiko tinggi apabila pengelolaan dana bernilai ratusan juta hingga miliaran rupiah tidak dibarengi pengawasan teknis yang memadai.
“Sementara ini saya menduga ini akan menjadi risiko tinggi terhadap praktik markup, nepotisme, dan buruknya mutu bangunan karena kepala sekolah dipaksa mengelola dana ratusan juta hingga miliaran rupiah tanpa pengawasan teknis yang memadai,” ujar Sofyan, Sabtu (12/9/2026).
Meski demikian, Sofyan menegaskan pihaknya belum mengambil kesimpulan adanya penyimpangan. LIRA masih melakukan penelusuran dengan mendatangi sejumlah sekolah penerima program untuk menggali data dan informasi terkait pelaksanaan revitalisasi.
Tim yang diturunkan, kata dia, akan mencermati mekanisme pekerjaan, termasuk memastikan apakah pelaksanaan benar-benar dilakukan secara swakelola atau terdapat pekerjaan yang dikerjakan pihak ketiga.
“Tim ahli saya biar bekerja secara maksimal dan profesional. Mana yang benar di swakelola, mana yang dipihakketigakan, kami telusuri,” tegasnya.
Sorotan tersebut sekaligus menjadi pertanyaan publik: sejauh mana transparansi pengelolaan anggaran revitalisasi sekolah dan siapa yang memastikan pekerjaan benar-benar sesuai ketentuan serta menghasilkan bangunan berkualitas?
Sofyan menyatakan LIRA akan menyampaikan hasil penelusuran berdasarkan data yang diperoleh di lapangan. Ia juga menegaskan pemantauan yang dilakukan organisasinya tidak boleh disertai intimidasi.
“Sekali lagi saya tegaskan, saat di lokasi tidak ada unsur intimidasi. Apabila ada yang mengaku tim LIRA dan memanfaatkan nama organisasi, mohon menghubungi kami,” pungkasnya.
Kini, publik menunggu keterbukaan terkait pelaksanaan program revitalisasi tersebut. Jika memang seluruh proses berjalan sesuai aturan, transparansi dan data pelaksanaan menjadi kunci untuk menjawab berbagai pertanyaan yang mulai muncul di lapangan. (sal)













