JEMBER – Jejakindonesia.news || Pemerintah Kabupaten Jember mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak hanya berperan dalam persoalan keagamaan, tetapi ikut mengambil bagian dalam menjawab problem sosial yang dihadapi masyarakat. Salah satu yang menjadi perhatian adalah masih adanya penolakan imunisasi akibat pemahaman keagamaan yang belum utuh.
Pesan tersebut disampaikan Bupati Jember Gus Fawait saat menghadiri pengukuhan Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Jember periode 2026–2031 di Pendopo Wahyawibawagraha, Minggu (23/8/2026).
Dalam pengukuhan itu, sebanyak 23 pengurus MUI ditetapkan. Dr. KH. Abdul Haris, M.Ag. dipercaya memimpin MUI Kabupaten Jember untuk masa khidmat lima tahun ke depan.
Gus Fawait menilai posisi MUI cukup strategis karena memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat. Karena itu, pemerintah membutuhkan peran ulama untuk menjembatani berbagai program pembangunan agar dapat dipahami dan diterima masyarakat.
Menurutnya, pembangunan daerah tidak bisa hanya dikerjakan pemerintah.
Keterlibatan ulama, pesantren, akademisi, dan berbagai elemen masyarakat menjadi bagian penting agar kebijakan yang dijalankan tidak berhenti pada tataran program.
Salah satu contoh yang disorot adalah imunisasi. Gus Fawait menyebut masih ditemukan masyarakat yang enggan mengikuti imunisasi karena menganggap vaksin tidak sesuai dengan ketentuan agama.
“ Saya mohon bantuan kepada MUI. Ada di beberapa tempat yang tidak ikut imunisasi karena masih menganggap imunisasi itu haram. Walaupun MUI sudah mengeluarkan fatwa, mudah-mudahan bisa diperkuat dengan MUI Kabupaten Jember,” ujarnya.
Dia berharap MUI Jember dapat ikut memberikan penguatan pemahaman kepada masyarakat melalui jalur-jalur keagamaan.
Dengan pendekatan tersebut, informasi mengenai manfaat imunisasi dinilai lebih mudah diterima, khususnya oleh keluarga yang berada di lingkungan pesantren dan komunitas keagamaan.
Bagi Gus Fawait, persoalan kesehatan tidak cukup diselesaikan dengan pendekatan medis.
Edukasi juga harus menyentuh aspek sosial dan keagamaan yang menjadi pertimbangan masyarakat dalam mengambil keputusan.
“Kolaborasi antara pemerintah dengan MUI ini perlu diperluas, salah satunya untuk menjawab persoalan imunisasi sebagai upaya menyiapkan generasi-generasi Indonesia yang berkualitas,” katanya.
Kerja sama pemerintah dengan MUI juga diarahkan pada sejumlah agenda kesehatan lainnya.
Pemkab Jember membuka ruang kolaborasi dalam pelaksanaan program home care yang menyasar masyarakat miskin ekstrem, lansia tunggal, ibu hamil berisiko tinggi, anak stunting, hingga penyandang disabilitas dengan penyakit berkepanjangan.
Perhatian juga diarahkan kepada para kiai dan pengasuh pondok pesantren.
Mereka dinilai memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat sehingga kesehatan tokoh-tokoh tersebut juga perlu mendapat perhatian.
Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Jember Dr. KH. Abdul Haris, M.Ag. menegaskan bahwa MUI tidak boleh kehilangan posisi sebagai lembaga yang independen.
Menurut dia, MUI harus tetap menjadi pelayan umat sekaligus mitra pemerintah yang kritis dan konstruktif. Peran tersebut diwujudkan melalui pemberian bimbingan, pencerahan, pandangan keagamaan, serta pertimbangan moral terhadap berbagai persoalan publik.
Abdul Haris menilai pemerintah dan ulama memiliki wilayah pengabdian yang berbeda, tetapi tujuan akhirnya sama, yakni mewujudkan kemaslahatan masyarakat.
Pemerintah, kata dia, memiliki tanggung jawab dalam pembangunan fisik dan material.
Sementara ulama memiliki tanggung jawab memperkuat moral, spiritual, dan kehidupan keagamaan masyarakat.
Karena itu, hubungan MUI dengan pemerintah tidak boleh dimaknai sebagai keberpihakan politik, melainkan sebagai kerja bersama dalam memastikan pembangunan memberikan manfaat yang lebih luas.
“Saya sangat setuju bahwa kolaborasi antara pemerintah dengan MUI ini perlu diperluas. Kita ingin bersama-sama memastikan pembangunan Jember tidak hanya menghasilkan kemajuan secara material, tetapi juga melahirkan masyarakat yang sehat, berpendidikan, berkarakter, dan memiliki masa depan yang lebih baik,” tegasnya.
Dengan kepengurusan baru periode 2026–2031, MUI Jember diharapkan mampu memperkuat perannya di tengah masyarakat sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah dalam menghadapi persoalan yang tidak hanya menyangkut agama, tetapi juga kesehatan, pendidikan, sosial, dan pembangunan manusia.
(Dodik)













