Mengungkap Fakta Kebenaran
Indeks
banner 728x250

Perkuat Perlindungan Data Warga, Disdukcapil Jember Kantongi Sertifikat ISO 27001:2022

JEMBER – Jejakindonesia.news || Perlindungan data pribadi masyarakat menjadi salah satu tantangan penting di tengah berkembangnya pelayanan publik berbasis digital. Menjawab kebutuhan tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember berhasil meraih Sertifikat ISO 27001:2022 sebagai pengakuan atas penerapan sistem manajemen keamanan informasi.

Sertifikat tersebut diterima dalam kegiatan apresiasi kepada pemerintah kabupaten/kota atas komitmen meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan melalui penerapan standar manajemen, di Hotel Platinum Tunjungan Surabaya, Rabu (4/11/2026).

Pencapaian ini menjadi langkah strategis bagi Disdukcapil Jember dalam memperkuat perlindungan terhadap data kependudukan yang dikelola pemerintah daerah. Terlebih, berbagai layanan administrasi kependudukan kini semakin banyak memanfaatkan sistem digital yang menuntut pengelolaan informasi secara aman dan bertanggung jawab.

Kepala Disdukcapil Jember, Bambang Saputro, menyampaikan apresiasi kepada Bupati Jember Muhammad Fawait atas dukungan terhadap peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan. Ia menegaskan, keberhasilan memperoleh sertifikasi tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Disdukcapil.

Menurut Bambang, kedisiplinan pegawai dalam menjalankan standar operasional prosedur (SOP) menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keamanan data masyarakat.

“Alhamdulillah, tentunya keberhasilan meraih sertifikat ISO 27001:2022 ini tidak lepas dari kerja sama semua pihak, khususnya seluruh pegawai Disdukcapil yang telah bekerja sesuai dengan SOP yang berlaku untuk menjaga keamanan data kependudukan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penerapan standar ISO 27001:2022 tidak sekadar menjadi pencapaian administratif, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun sistem pelayanan yang memiliki perlindungan informasi lebih kuat.

“Dengan menerapkan ISO 27001:2022 dalam layanan administrasi kependudukan berbasis digital, kami berupaya memperkuat tata kelola keamanan informasi serta melindungi data-data kependudukan masyarakat,” ungkapnya.

Melalui sertifikasi tersebut, Disdukcapil Jember berupaya memperkuat sejumlah aspek penting, mulai dari pengendalian akses terhadap informasi, pengelolaan risiko keamanan digital, hingga pengawasan terhadap sistem penyimpanan dan pemanfaatan data kependudukan.

Di sisi lain, masyarakat juga diimbau menggunakan kanal resmi Disdukcapil ketika mengakses layanan administrasi kependudukan, termasuk layanan digital. Langkah ini penting untuk menghindari penyalahgunaan data pribadi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Bagi Pemerintah Kabupaten Jember, capaian ISO 27001:2022 diharapkan menjadi fondasi untuk menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang tidak hanya mudah dan cepat, tetapi juga aman serta dapat dipercaya.

Dengan demikian, transformasi digital pelayanan publik di Jember tidak berhenti pada kemudahan akses, melainkan juga memastikan keamanan informasi dan perlindungan data pribadi masyarakat tetap menjadi prioritas.

(Dodik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!