Banyuwangi,- Jejakindonesia.news // Jumat (12/06/2026) – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah perairan serta meningkatkan kesadaran masyarakat pesisir terhadap pentingnya keselamatan pelayaran, anggota Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polresta Banyuwangi melaksanakan kegiatan Patroli Bimbingan Masyarakat (Binmas) Perairan dan penyuluhan (Binluh) terkait penggunaan alat keselamatan di kawasan Pelabuhan Rakyat Boom, Banyuwangi.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.11 WIB hingga selesai tersebut dilaksanakan di atas Kapal Motor Simpati Air dengan pengendalian langsung dari Kasat Polairud Polresta Banyuwangi. Patroli dilaksanakan oleh personel Satpolairud, yakni Aipda Haerul Umam, selaku Kanit Pos Unit Kota.
Patroli dan penyuluhan ini merupakan bagian dari upaya preventif Kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah perairan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat nelayan agar senantiasa mengutamakan keselamatan saat melakukan aktivitas di laut. Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir kawasan pesisir dan pelabuhan rakyat Boom guna memastikan situasi keamanan tetap terjaga serta tidak ditemukan potensi gangguan kamtibmas yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat.
Selain melakukan patroli, petugas juga memberikan himbauan kepada para nelayan dan pengguna jasa transportasi laut terkait pentingnya penggunaan alat keselamatan seperti pelampung (life jacket), alat komunikasi darurat, serta perlengkapan keselamatan lainnya yang wajib tersedia saat berlayar. Edukasi juga diberikan mengenai pentingnya memperhatikan kondisi cuaca, arah angin, tinggi gelombang, serta informasi meteorologi sebelum melaut guna menghindari risiko kecelakaan laut.
Upaya tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Pasal 13 yang menegaskan bahwa tugas pokok Polri adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Dalam konteks wilayah perairan, tugas tersebut diwujudkan melalui kegiatan patroli dialogis dan pembinaan kepada masyarakat pesisir guna mencegah terjadinya gangguan keamanan maupun kecelakaan laut.
Kegiatan ini juga memiliki dasar hukum pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran sebagaimana telah diperbarui melalui regulasi terkait, yang menegaskan bahwa keselamatan dan keamanan pelayaran merupakan faktor utama dalam penyelenggaraan transportasi laut. Setiap awak kapal maupun pengguna jasa pelayaran wajib memperhatikan standar keselamatan, termasuk ketersediaan alat keselamatan dan kepatuhan terhadap informasi cuaca yang dikeluarkan oleh instansi berwenang.
Di samping itu, penyuluhan yang diberikan kepada masyarakat nelayan juga selaras dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan, yang mengamanatkan pentingnya perlindungan terhadap masyarakat pesisir dan pelaku usaha perikanan melalui peningkatan keselamatan, keamanan, dan keberlanjutan aktivitas kelautan.
Berdasarkan kondisi cuaca saat pelaksanaan kegiatan, situasi perairan terpantau dalam keadaan mendung dengan kondisi ombak sedang, angin landai, dan air laut pasang. Meskipun relatif aman untuk aktivitas pelayaran, petugas tetap mengimbau para nelayan agar meningkatkan kewaspadaan dan tidak mengabaikan faktor keselamatan demi menghindari potensi kecelakaan laut yang dapat terjadi sewaktu-waktu akibat perubahan cuaca yang tidak menentu.
Kehadiran personel Satpolairud di tengah masyarakat pesisir mendapat respons positif dari para nelayan. Selain memberikan rasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, patroli tersebut juga menjadi sarana komunikasi antara Kepolisian dengan masyarakat dalam menyampaikan berbagai informasi terkait keamanan wilayah perairan.
Dari hasil kegiatan yang dilaksanakan, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di sekitar kawasan Pelabuhan Rakyat Boom, Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas maupun kejadian menonjol selama kegiatan berlangsung.
Satpolairud Polresta Banyuwangi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kegiatan patroli perairan, pembinaan masyarakat pesisir, serta edukasi keselamatan pelayaran sebagai langkah nyata dalam menciptakan wilayah perairan yang aman, tertib, dan produktif. Melalui sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat nelayan, diharapkan budaya keselamatan di laut semakin meningkat sehingga potensi kecelakaan maupun gangguan keamanan dapat diminimalisir secara optimal.
Situasi akhir: aman dan kondusif, kegiatan berjalan lancar sesuai rencana dengan tetap mengedepankan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat pesisir Banyuwangi.













