Breaking News
Polres Labusel Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Kapolres Apresiasi Peran Aktif Masyarakat Labuhanbatu Selatan Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian hewan ternak pada Jumat (1/5/2026) di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, enam orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu ekor lembu milik korban yang ditemukan dalam keadaan hidup. Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat jajaran Satreskrim bersama Polsek Kampung Rakyat, serta dukungan informasi dari masyarakat. “Keberhasilan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang peduli terhadap situasi kamtibmas di lingkungannya. Kami mengucapkan terima kasih atas informasi yang diberikan sehingga kasus ini dapat segera diungkap,” ujar Kapolres. Adapun enam tersangka yang diamankan masing-masing berinisial EMP alias Eka (29), AS alias Argo (33), AZS alias Amat (36), MLY alias Kepleh (56), DS alias Dedek (36), dan EA alias Bagong (29), yang berasal dari sejumlah wilayah di Labuhanbatu Selatan dan Rokan Hilir. Barang bukti yang turut diamankan antara lain dua unit mobil Carry (warna hitam dan putih), satu unit sepeda motor Honda Beat Street, serta satu ekor lembu milik korban yang sebelumnya dicuri di Dusun Sosopan Kumbar, Desa Perkebunan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat. Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap berbagai bentuk kejahatan di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan. “Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan menindak tegas pelaku kejahatan. Masyarakat juga kami imbau untuk tidak ragu melaporkan setiap tindak kriminal melalui layanan call center 110, dan layanan tersebut gratis dan kami akan merespon dengan cepat aduan masyarakat “. tambahnya. Di sisi lain, rasa haru dan syukur disampaikan oleh perwakilan korban, Rosmiani Ritonga, warga Pekan Tolan. Ia mengaku sangat berterima kasih atas kerja keras pihak kepolisian yang telah menemukan kembali hewan ternaknya. “Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Bapak Kapolres Labuhanbatu Selatan, bapak Kapolsek Kampung Rakyat dan seluruh jajaran yang sudah membantu menemukan pelaku pencuri hewan ternak kami. Ini sangat berarti bagi kami karena lembu tersebut adalah milik masyarakat yang hendak merayakan hari raya Haji,” ungkap Rosmiani dengan mata berkaca-kaca. Kegiatan press release berakhir dalam situasi aman dan tertib, sekaligus menjadi bukti nyata sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Labuhanbatu Selatan. Forkopimda Kota Binjai Kompak Hadiri Upacara Hardiknas Di Smpn 9, Pakaian Adat Jadi Simbol Kebhinekaan Kapolres Cilegon mengucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional, Perkuat Dukungan terhadap Pendidikan Berkualitas Polda Papua Barat Daya Usut Dugaan Keterlibatan 10 Anggota dalam Mafia BBM Subsidi di Sorong Kapolres Cilegon Hadiri Pembukaan Mancing Juare, HUT Kota Cilegon Makin Semarak
Mengungkap Fakta Kebenaran
Indeks
banner 728x250

Wakil ketua GWI Kalbar Apresiasi prestasi Kabid Perkim Dan Lingkungan Hidup Kabupaten Ketapang

Ketapang, KalbarJejakindonesia.news // Wakil Ketua Gabungan Wartawan Indonesia (GWI), RM Mulyadi, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kalimantan Barat, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim/LH) Kabupaten Ketapang, Abdul Razak,

atas keberaniannya meluncurkan program pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang dinilai pro rakyat dan terencana dengan baik.
RM Mulyadi menilai program yang digagas Bidang Perkim/LH tersebut telah melalui perencanaan matang dan berbasis data yang akurat.

Dengan konsep pembangunan yang disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat, setiap program yang dijalankan diharapkan tepat sasaran dan memberikan dampak langsung bagi peningkatan kualitas hidup warga.
Menurut Abdul Razak,

seluruh tahapan pembangunan telah dirumuskan sesuai dengan kajian teknis dan kebutuhan lapangan. Ia menegaskan bahwa tugas dan tanggung jawab yang diembannya merupakan amanah yang harus dijalankan secara profesional,

khususnya dalam merumuskan kebijakan teknis di bidang perumahan dan kawasan permukiman.
“Saya menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai amanah yang diberikan kepada saya, agar setiap kebijakan teknis di bidang perumahan dan kawasan permukiman benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Abdul Razak kepada awak media, Sabtu (03/01/2026).

Diketahui, Abdul Razak merupakan salah satu pejabat teras di Kabupaten Ketapang dan juga menjabat sebagai Dewan Kehormatan dalam struktur organisasi GWI DPD Kalimantan Barat.

Dalam kesempatan tersebut, Abdul Razak menyatakan kesiapan dirinya untuk berpartisipasi dan mendukung kegiatan keorganisasian GWI DPD Kalbar.

Pernyataan tersebut disampaikannya saat dihubungi awak media LiputanKPK.com, sebagai bentuk komitmen sinergi antara pemerintah daerah dan insan pers dalam mendukung pembangunan daerah yang transparan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas. ( Alfian )

Sumber: GWI Kalbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *