BANYUWANGI — Jejakindonesia.news || Jum’at 16 Oktober 2026, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan deteksi dini, sosialisasi program antinarkoba, serta penguatan kearifan lokal bersama kepala desa dan lurah se-Kecamatan Glagah.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BNNK Banyuwangi, Kombes Pol. Rachmat Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M. Langkah ini menjadi bagian dari upaya membangun keterlibatan aktif pemerintah desa dan kelurahan dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang tangguh terhadap ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Dalam kegiatan tersebut, BNNK Banyuwangi menyosialisasikan program Gema Bersinar (Gerakan Masyarakat Bersih Narkoba) melalui penerapan salam pembuka (greeting) dan penutup (closing) yang memuat pesan serta imbauan antinarkoba pada layanan pemerintahan maupun pusat perbelanjaan.
Pemanfaatan ruang pelayanan publik tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan edukasi P4GN sehingga pesan pencegahan narkotika dapat diterima masyarakat secara konsisten dan berkelanjutan.
Sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan pencegahan narkotika, sembilan kepala desa dan lurah di Kecamatan Glagah mengikuti pembacaan Deklarasi Antinarkoba secara bersama-sama.
Para peserta terdiri atas Kepala Desa Tamansuruh Teguh Eko Rahadi, S.AB.; Kepala Desa Rejosari Asis; Kepala Desa Glagah Slamet Priyo Widodo; Kepala Desa Olehsari Joko Mukhlis; Kepala Desa Paspan H. Rizal Pahlevi; Kepala Desa Kampunganyar Suwandi; Kepala Desa Kemiren Mohamad Arifin; Lurah Banjarsari Sabardianto, S.Ap.; serta Plt. Lurah Bakungan Prasetyo Suhartono Putro, S.STP.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan tes urine terhadap kesembilan peserta yang dipimpin oleh Ketua Tim Rehabilitasi BNNK Banyuwangi. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang disampaikan, seluruh peserta dinyatakan negatif.
Pelaksanaan deteksi dini tersebut merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran aparatur pemerintahan mengenai pentingnya menjaga integritas, keteladanan, serta lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Selain sosialisasi dan pemeriksaan tes urine, kegiatan ini juga mengangkat pentingnya peran hukum adat dan kearifan lokal sebagai pendekatan pendukung dalam upaya pencegahan narkotika.
Kepala Desa Tamansuruh yang juga menjabat sebagai Ketua Masyarakat Adat Nusantara Banyuwangi menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya menggali kembali nilai-nilai adat istiadat yang masih hidup dan berkembang di tengah masyarakat.
Ia mencontohkan Bali sebagai daerah yang memiliki tradisi serta pranata adat yang kuat dalam menjaga nilai-nilai budaya dan kehidupan sosial masyarakat.
Menurutnya, penguatan kearifan lokal perlu dilakukan melalui identifikasi, penggalian, dan pengembangan nilai-nilai adat yang relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini. Pendekatan tersebut dinilai penting karena ancaman narkotika tidak hanya menyasar kawasan perkotaan, tetapi juga berpotensi menjangkau lingkungan perdesaan.
Karena itu, keterlibatan tokoh adat, pemerintah desa dan kelurahan, keluarga, serta masyarakat luas diperlukan untuk memperkuat edukasi, pengawasan lingkungan, pembinaan sosial, dan perlindungan generasi muda.
Gagasan tersebut selanjutnya akan dibahas bersama para pemangku kepentingan di Kecamatan Glagah. Pembahasan diharapkan melibatkan tokoh adat, BNNK Banyuwangi, kepolisian, pemerintah desa dan kelurahan, serta unsur masyarakat guna mengidentifikasi nilai-nilai lokal yang dapat dikembangkan menjadi bagian dari gerakan pencegahan narkotika.
Implementasi pendekatan tersebut perlu dilakukan secara bertahap dengan tetap menghormati hak asasi manusia dan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam penanganan permasalahan narkotika, penegakan hukum terhadap bandar dan pengedar tetap dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, bagi individu yang mengalami ketergantungan atau adiksi, akses terhadap rehabilitasi menjadi bagian penting dari upaya pemulihan.
Masyarakat diimbau agar tidak menutupi permasalahan penyalahgunaan narkotika yang dialami anggota keluarga. Sebaliknya, keluarga diharapkan memberikan dukungan dan mencari bantuan melalui layanan yang berwenang agar individu yang membutuhkan pertolongan memperoleh penanganan sesuai kebutuhannya.
Pendekatan yang mengintegrasikan pencegahan, penegakan hukum, rehabilitasi, serta dukungan keluarga dan masyarakat diharapkan mampu memperkuat ketahanan sosial terhadap ancaman narkotika.
Semangat tersebut sejalan dengan prinsip “Masyarakat Adat adalah Benteng Pertahanan Keluarga.” Prinsip ini menekankan bahwa keluarga, masyarakat adat, pemerintah, dan seluruh elemen masyarakat memiliki peran strategis dalam membangun lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika.
Melalui kegiatan di Kecamatan Glagah, BNNK Banyuwangi mendorong agar komitmen antinarkoba tidak berhenti pada deklarasi, tetapi diwujudkan melalui langkah nyata di lingkungan pemerintahan dan masyarakat.
Sinergi antara BNNK Banyuwangi, pemerintah desa dan kelurahan, tokoh adat, aparat penegak hukum, serta masyarakat diharapkan dapat memperluas jangkauan edukasi P4GN, meningkatkan kepedulian terhadap bahaya narkotika, dan memperkuat perlindungan keluarga serta generasi muda.
Kolaborasi yang berkesinambungan menjadi salah satu kunci dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkotika sekaligus mendukung terwujudnya Banyuwangi Bersinar (Bersih Narkoba).













