BANYUWANGI, – Jejakindonesia.news || Komitmen pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika tidak cukup diwujudkan melalui pernyataan atau imbauan semata. Seluruh unsur pemerintahan, termasuk kepala desa, dituntut menunjukkan keteladanan dan keterlibatan nyata dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Hal tersebut menjadi perhatian Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi dalam menindaklanjuti kegiatan Sosialisasi P4GN dan Deteksi Dini yang sebelumnya dilaksanakan di Kantor Kecamatan Siliragung pada Rabu (28/10/2026).
Sebagai tindak lanjut, empat kepala desa yang sebelumnya belum hadir secara langsung akhirnya mendatangi Kantor BNNK Banyuwangi pada Jumat (30/10/2026) untuk mengikuti pemeriksaan urine sebagai bagian dari kegiatan deteksi dini.
Keempat kepala desa tersebut yakni Suhardi, Kepala Desa Sumbermulyo; Gunoto, Kepala Desa Sarongan; Riyono, S.H., Kepala Desa Kandangan; serta Markus Adianto, A.Md.Hut., Kepala Desa Seneporejo.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, keempat kepala desa tersebut dinyatakan NEGATIF narkotika.
Kehadiran mereka merupakan bentuk pemenuhan tindak lanjut sekaligus partisipasi dalam mendukung pelaksanaan program P4GN di lingkungan pemerintahan desa.
Meski empat kepala desa telah mengikuti pemeriksaan urine, BNNK Banyuwangi masih menantikan tindak lanjut dari dua kepala desa lainnya yang hingga saat ini belum memenuhi panggilan untuk mengikuti deteksi dini.
Keduanya adalah Sukirno, S.H., Kepala Desa Pesanggaran, dan Vivin Agustin, S.H., Kepala Desa Sumberagung.
BNNK Banyuwangi berharap kedua kepala desa tersebut segera melakukan koordinasi dan memenuhi tindak lanjut yang telah disampaikan.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran bersama bahwa pencegahan narkotika merupakan tanggung jawab seluruh unsur pemerintahan, bukan hanya tugas BNN maupun aparat penegak hukum.
Kepala BNNK Banyuwangi, Kombes Pol. Rachmat Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., menegaskan bahwa perang melawan narkotika membutuhkan komitmen, kedisiplinan, dan tanggung jawab nyata dari seluruh pemangku kepentingan.
Menurutnya, program P4GN tidak boleh berhenti sebagai agenda seremonial ataupun sekadar diwakilkan kepada pihak lain. Kepala wilayah harus menunjukkan kepedulian melalui keterlibatan langsung, sehingga pesan pencegahan narkotika benar-benar menjadi contoh bagi masyarakat.
Kepala desa memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan masyarakat. Oleh sebab itu, kepemimpinan di tingkat desa harus mampu menjadi penggerak sekaligus teladan dalam membangun lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
BNNK Banyuwangi terus mendorong penguatan program GEMA BERSINAR (Gerakan Edukasi Masyarakat Banyuwangi Bersih Narkoba) melalui kolaborasi pemerintah daerah, kecamatan, pemerintah desa dan kelurahan, lembaga pendidikan, serta seluruh elemen masyarakat.
Upaya mewujudkan Banyuwangi Bersinar membutuhkan keseriusan dan konsistensi. Tidak boleh ada sikap acuh, apalagi menganggap persoalan narkotika hanya menjadi tanggung jawab satu institusi.
Pesan yang harus menjadi perhatian bersama sangat jelas: jangan hanya mengajak masyarakat menjauhi narkoba, tetapi seluruh pemimpinnya juga harus berada di garis depan dalam mendukung gerakan P4GN.
Banyuwangi Bersinar bukan sekadar slogan. Ini merupakan komitmen bersama untuk melindungi masyarakat, menjaga lingkungan, dan menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkotika.
WAR ON DRUGS FOR HUMANITY!
HUMAS BNN KABUPATEN BANYUWANGI
Kontak Media / Information Center BNNK Banyuwangi
0851-1140-8241
#BNNKBanyuwangi #P4GN #BanyuwangiBersinar #GEMABERSINAR #WarOnDrugsForHumanity #IndonesiaBersinar













